Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTA – Dalam rangka memberikan klarifikasi terkait kasus yang melibatkan kliennya, Panji Gumilang, Alvin Lim melalui podcast Quotient TV di Youtube  menegaskan beberapa poin penting.

Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas tuduhan penistaan agama.

“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak mendukung atau membela tindakan penistaan agama tersebut,” kata Alvin, Rabu (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kami ingin memusatkan perhatian pada fakta bahwa Panji Gumilang juga dihadapkan pada tuduhan tindak pidana pencucian uang yang merupakan laporan polisi kedua terhadapnya.

“Di dalam laporan TPPU panji gak salah, karena dia tidak pernah mencuci uang,” ujar Alvin Lim.

Kami memahami bahwa ada ketidakjelasan terkait tuduhan dalam laporan TPPU terhadap Panji Gumilang.

Dalam hal ini, kami ingin menyoroti bahwa kami memiliki bukti dari surat P19 yang merupakan dokumen yang diberikan oleh Kejaksaan terkait Tipideksus.

Baca Juga :  Napi Pelaku Love Scamming Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan

“Dalam laporan TPPU, kami yakin bahwa Panji Gumilang tidak bersalah karena tidak pernah terlibat dalam tindakan pencucian uang,” ucapnya.

Perlu dicatat bahwa hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka resmi dari pihak Kepolisian.

Menurut Alvin Lim, Panji Gumilang telah diperlakukan seolah-olah ia adalah seorang teroris, padahal belum ada keterangan dari saksi dan ahli, serta belum ada bukti petunjuk yang diterima Jaksa.

Menurut penilaian Jaksa, terdapat kekurangan bukti dalam kasus ini. Karena hal tersebut, Alvin Lim berharap bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan=.

“Bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

Bergabunglah dengan Quotient TV: Jadilah Narasumber di Podcast Kami! 

Quotient TV adalah media online yang menawarkan jasa publikasi berita seputar dunia hukum melalui program podcast.

Quotient TV membuka pintu bagi Anda untuk berpartisipasi dalam pengkajian ulang isu-isu hukum yang penting, dan Anda dapat berbicara tanpa filter, tanpa pengecualian.

Baca Juga :  Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan

Kami memberikan panggung kepada semua pihak untuk merobek tirai dan mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi.

Bagaimana Anda Dapat Bergabung? 

Sangat mudah! Jika Anda memiliki wawasan atau pengalaman dalam bidang hukum dan ingin berkontribusi dalam podcast kami, hubungi hotline kami di: 📞 0811-164-489

Apa yang Anda Dapatkan? 

* Platform yang Luas: Jangkauan kami mencakup audiens yang luas, memberikan kesempatan bagi Anda untuk berbagi pandangan Anda dengan banyak orang.

* Pengakuan: Dalam podcast Quontient TV, Anda akan menemukan ruang untuk bersuara tanpa dibatasi, di mana pengalaman Anda dihargai dan pandangan Anda diakui.

* Berbagi Pengetahuan: Berkontribusi dalam diskusi bersama Alvin Lim membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman Anda dengan profesional.

Jadi jangan ragu untuk bergabung dengan kami dan menjadi bagian dari diskusi yang penting tentang hukum!  #QuotientTV #HukumYangSebenarnya #MengungkapKebenaran

Pewarta: Indra

Berita Terkait

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan
Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Robert A Simanjuntak
Rp5,2 Miliar, Janto Junior Simkoputera Dipolisikan Para Korban Uob Kay Hian
Alvin Lim: Satgas Judi Online Baiknya Dibubarkan Saja
Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan
Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!
Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram
Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:01 WIB

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WIB

Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Robert A Simanjuntak

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:37 WIB

Rp5,2 Miliar, Janto Junior Simkoputera Dipolisikan Para Korban Uob Kay Hian

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:28 WIB

Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:40 WIB

Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:58 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram

Senin, 1 Juli 2024 - 19:04 WIB

Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen

Senin, 1 Juli 2024 - 16:31 WIB

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Jul 2024 - 08:01 WIB