Meski Kalah, Warga RT01 Perum VGH Kebalen Apresiasi Timnas Indonesia U-23

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua RT01 Manunggal RW024 Perum VGH, Kebalen, Padmono

Foto: Ketua RT01 Manunggal RW024 Perum VGH, Kebalen, Padmono

BERITA BEKASI – Meski peluang Timnas Indonesia merebut juara Piala Asia U-23 kandas ditangan Timnas Uzbekistan dengan skor 0-2. Namun peluang untuk lolos ke Olimpiade Paris 2024 masih terbuka.

Hal itu dikatakan Ketua RT01 RW024, Perumahan Villa Gading (VGH), Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Padmono yang menggelar Nonton Bareng (Nobar) AFC Asia Cup 2024.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Jalur berikutnya yang bisa dimanfaatkan Timnas Indonesia U-23 untuk lolos ke Paris 2024 adalah duel perebutan tempat ketiga,” katanya, Senin (29/4/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terus doakan yang terbaik bagi Garuda Muda U-23 Sepakbola Indonesia. Masih ada harapan untuk Timnas Indonesia U-23 untuk memperebutkan juara ke-3. Tetap semangat,” ucap Padmono.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Tak lupa, Padmono juga mengucapkan terima kasih kepada warga RT01 yang telah ikut meramaikan nonton bareng AFC Asian Cup 2024 yang digelar dihalaman Sekretariat RT01 Manunggal.

“Terima kasih kepada warga RT01 Manunggal yang sudah turut meramaikan acara nobar AFC Asia Cup 2024. Tetap kompak,” pungkas Padmono. (Adi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB