Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumat 19 April 2024, Sejumlah LSM dan Ormas Menyatakan Sikap Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Jumat 19 April 2024, Sejumlah LSM dan Ormas Menyatakan Sikap Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

BERITA BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, kembali mencantumkan nama Dr. Dani Ramdan sebagai daftar Penjabat (PJ) Bupati Bekasi yang memunculkan pro dan kontra.

Kaitan hal tersebut, sejumlah LSM dan Ormas se-Kabupaten Bekasi menyatakan sikap dukungan penuh terhadap Dani Ramdan untuk kembali menjabat Pj Bupati Bekasi periode selanjutnya.

Maraknya penolakan yang kian gencar digaungkan segelintir kelompok terhadap sosok Dani Ramdan, membuat sejumlah masyarakat geram yang dinilai tidak memiliki dasar atas penolakan terebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dikatakan Ketua Umum LSM Garda Bekasi, Samsudin yang juga merupakan putra daerah, menyesalkan sikap sejumlah kelompok yang begitu gencar menggaungkan penolakan terhadap Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Kami melihat jelas kinerja beliau yang cukup bagus dan itu semua dirasakan oleh masyarakat. Respon cepat yang dilakukan beliau pun terhadap keluhan masyarakat harus diapresiasi,” kata Samsudin, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Semua, lanjut Samsudin, program-program yang telah dilakukan Dani Ramdan jelas demi kepentingan dan kemajuan daerah yakni, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Jika memang tidak ada aturan yang melarang tentang pembatasan terhadap Penjabat Bupati Bekasi, kenapa harus diganti dengan yang lain, kami sangat mendukung Dani Ramdan kembali menjabat menjadi Pj Bupati Bekasi,” cetusnya.

Namun, kata Samsudin, jika memang ada sejumlah kelompok yang ingin terus memaksakan kehendak, menebar isu penolakan hingga melakukan aksi yang dapat menghambat terhadap usulan DPRD Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jabar, tentunya pihaknya tidak akan diam.

“Kami sejumlah LSM dan Ormas serta ribuan masyarakat Kabupaten Bekasi akan menjadi garda terdepan untuk tetap mendukung Dani Ramdan kembali memimpin Kabupaten Bekasi,” tegas Samsudin.

Senada dengan Ketua Marcab Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto memaparkan, mengenai adanya pergerakan-pergerakan penolakan terhadap Dani Ramdan sah-sah saja dilakukannya namun semua yang dilakukan harus fundamental.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Bahwa kami semua yang tergabung dalam Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi akan tetap menjadi garda terdepan mendukung Dani Ramdan, menjadi Penjabat Bupati Bekasi periode selanjutnya,” ujar Eko.

Lebih jauh Eko mengatakan, bahwa DPRD Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jabar, sudah mengusulkan kembali Dani Ramdan menjadi Pj Bupati Bekasi yang tentunya sudah melalui penilaian kinerjanya selama ini.

“Jika diusulkan kembali artinya kinerja beliau dinilai bagus, kenapa ada segelintir orang yang membawa bawa nama masyarakat Kabupaten Bekasi menilai kinerja Pj Bupati tidak bagus. Aneh,” sindir Eko.

Eko juga menyebut, bahwa kelompok kontra Dani Ramdan tidak mewakili secara besar aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi atas isu penolakan tersebut.

“Kami dari sejumlah LSM dan Ormas di Kabupaten Bekasi seperti Garda Bekasi, LSM LIAR, LSM GMBI, LMP, Gibas dan bersama ribuan masyarakat Kabupaten Bekasi dapat dipastikan mendukung Dani Ramdan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 1,236 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB