Belum Terima Kompensasi, Warga Sekitar TPA Bantargebang Gelar Aksi

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Warga Sekitar TPA Bantargebang, Kota Bekasi

Aksi Warga Sekitar TPA Bantargebang, Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Ratusan warga sekitar TPA Bantargebang Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa lantaran belum menerima dana kompensasi atau uang bau sampah yang biasa diterima mereka selama tiga bulan sekali.

Pantauan dilokasi, warga melakukan penghadangan truk pengangkut sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tiba dilokasi TPS Bantargebang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sudarsono mengaku, jika pihaknya tengah berkordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta yang harus menunggu Keputusan Gubernur DKI.

“Belum kami sedang kordinasi dengan pihak Pemprov DKI menunggu Kepgub DKI terbit dan diterima Pemkot Bekasi,” kata Sudarsono kepada Matafakta.com, Rabu (3/4/2024).

“Coba ke Dinas Lingkungan Hidup,” tambah Sudarsono saat ditanya terkait kapan dana kompensasi bau sampah dicairkan.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto saat dikonfirmasi tidak dapat dihubungi bahkan kontak Whatsaap milik mantan Asda I itupun sejak lama sudah tidak dapat dihubungi.

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang merupakan tempat pembuangan sampah akhir milik Pemprov DKI Jakarta dengan luas 110.3 hektar yang berada di tiga Kelurahan di Kecamatan Bantargebang dan satu Kelurahan masuk wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

TPST Bantargebang ini meliputi Kelurahan Cikiwul, Sumurbatu dan Ciketing Udik Kecamatan Bantargebang. Sedangkan wilayah Kabupaten Bekasi masuk Desa Rahayu Kecamatan Setu.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta setiap tahunnya menganggarkan kompensasi uang bau sampah bagi warga sekitar TPST Bantargebang.

Sesuai informasi, kompensasi uang bau sampah yang diberikan kepada warga sekitar sebesar Rp400 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang diberikan tiga bulan sekali atau sebesar Rp1.200.000 yang diterima oleh 24.000 KK pada empat Kelurahan. (Dhendi)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB