Dugaan Meras Puluhan Miliar, Kejagung “Amankan” Oknum Jaksa TIN

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Instusi Kejaksaan RI kembali tercoreng karena ulah oknum Jaksa berinisial TIN yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, Jaksa TIN disebut-sebut meminta uang hingga puluhan miliar kepada saksi atas perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah berproses di lembaga anti rasuah itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jaksa TIN diduga melakukan pemerasan terhadap saksi, dengan modus menakut-nakuti akan jadi tersangka atau diproses lanjut.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengakui, Jaksa TIN telah dipulangkan ke institusi asalnya yakni Kejaksaan Agung RI.

Namun sayangnya, Johanis tidak menjelaskan secara rinci terkait pemulangan Jaksa TIN tersebut. Ia hanya menyebut, TIN sudah bertugas di KPK selama 10 tahun

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

“Iya beliau sudah dikembalikan ke Kejagung. Karena sudah 10 tahun bertugas di KPK,” kata Johanis saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024) kemarin.

Kuat dugaan, Jaksa TIN yang dimaksud adalah Taufik Ibnu Nugroho. Namun hingga kini Matafakta.com masih menunggu konfirmasi Kapuspenkum maupun Jamwas Kejagung mengenai tindaklanjut dugaan pemerasan dimaksud. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Selasa, 30 April 2024 - 03:23 WIB

Meski Kalah, Warga RT01 Perum VGH Kebalen Apresiasi Timnas Indonesia U-23

Berita Terbaru

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB