Dugaan Meras Puluhan Miliar, Kejagung “Amankan” Oknum Jaksa TIN

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Instusi Kejaksaan RI kembali tercoreng karena ulah oknum Jaksa berinisial TIN yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, Jaksa TIN disebut-sebut meminta uang hingga puluhan miliar kepada saksi atas perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah berproses di lembaga anti rasuah itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jaksa TIN diduga melakukan pemerasan terhadap saksi, dengan modus menakut-nakuti akan jadi tersangka atau diproses lanjut.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengakui, Jaksa TIN telah dipulangkan ke institusi asalnya yakni Kejaksaan Agung RI.

Namun sayangnya, Johanis tidak menjelaskan secara rinci terkait pemulangan Jaksa TIN tersebut. Ia hanya menyebut, TIN sudah bertugas di KPK selama 10 tahun

“Iya beliau sudah dikembalikan ke Kejagung. Karena sudah 10 tahun bertugas di KPK,” kata Johanis saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024) kemarin.

Kuat dugaan, Jaksa TIN yang dimaksud adalah Taufik Ibnu Nugroho. Namun hingga kini Matafakta.com masih menunggu konfirmasi Kapuspenkum maupun Jamwas Kejagung mengenai tindaklanjut dugaan pemerasan dimaksud. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB