Lengkapi Laporan Bawaslu dan KPU, LSM LIAR Kembali Datangi DKPP

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM LIAR Saat Melengkapi Bukti Laporan di DKPP

LSM LIAR Saat Melengkapi Bukti Laporan di DKPP

BERITA JAKARTA – LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) kembali mendatangi Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat.

“Ini kedatangan kita yang kedua ke DKPP setelah sebelumnya kita masukan laporan terkait kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Senin (1/4/2024).

Tentunya, sambung Nofal, sesuai antensi DKPP sebelumnya untuk melengkapi laporan seperti bukti dan saksi terkait materi yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya semua bisa kita lengkapi baik bukti maupun saksi agar laporan kita LSM LIAR bisa segera ditindaklanjuti. Alhamdulillah saksi semua siap,” ujar Nofal.

Paling tidak, lanjut Nofal, ini sebuah pembelajaran bagi Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi bahwa masyarakat sudah kritis dalam menjaga demokrasi.

“Sebentar lagi Kabupaten Bekasi akan menggelar Pilkada, sehingga Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi kedepan bisa menjalankan pungsinya sesuai harapan masyarakat,” tutur Nofal.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Jangan sampai, kata Nofal, kedepan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi tidak menjalankan aturan dan pungsinya dalam menjaga marwah demokrasi.

“Jalankan tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat UU Nomor: 7 tahun 2017. Salah satunya mencegah dan menindak terjadi pratek politik uang,” tegasnya.

Sementara, KPU memiliki peran strategis dalam menjamin proses Pemilu yang adil, transparan, bebas dan jujur serta mampu menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu.

“Terutama dalam pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu. Ada sejumlah Caleg yang mendaftar bisa tidak ada riwayat pekerjaan alias pengangguran,” ungkapnya.

Bahkan diketahui ada salah satu pegawai BUMD dan ada seorang Pengacara aktif tetap bisa mengikuti kontestasi politik tanpa mengikuti aturan atau mekanisme UU yang ada.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

“Ini luar biasa KPU Kabupaten Bekasi jauh dari amanat Pasal 12 Undang Undang 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum,” ulasnya.

Masih kata Nofal, LSM LIAR mampu mengumpulkan data dilapangan namun sayangnya ketika mau dicocokan data C hasil dan C Plano Bawaslu Kabupaten Bekasi, tidak memiliki data cukup.

“Bawaslu hanya memberikan sebagian data dengan alasan bahwa mereka juga tidak memiliki data seluruhnya. Lah, Bawaslu sebagai Pengawas kok bisa tidak memiliki kelengkapan data,” sindirnya.

Begitu juga, tambah Nofal, dengan KPU Kabupaten Bekasi yang diduga malah memberikan informasi data yang menyesatkan kepada masyarakat.

“Semua sudah kami siapkan, tinggal nanti kewenangan DKPP melalui Majelis yang mempertimbangkan itu semua,” pungkas Nofal. (Indra)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB