Gersang dan Rungsep, Inilah Penampakan Kelurahan Kebalen Usai Dibangun

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Umumnya bangunan baru beserta area sekitar bangunan menciptakan suasana baru, indah dipandang dan nyaman dirasa, bukan sebaliknya justru terlihat gersang dan rungsep jauh dari aura kenyamanan sebuah kantor pelayanan masyarakat.

Itulah kondisi sekarang wajah Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah mendapatkan anggaran rehab total yang dimenangkan CV. Bunga Agung Perkasa (BAP) yang belum lama selesai.

“Kata saya suasananya masih enakan ngeliat Gedung lama. Kalau sekarang cuma menang besar aja 2 lantai. Itu sudah selesai apa belum ya kok rungsep begitu ngeliatnya,” kata Heriyanto salah seorang warga yang tengah mengurus keperluannya kepada Matafakta.com, Senin (1/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang, sambung Heri, apa pihak kontraktor hanya sebatas pisik bangunan dan tidak merapikan area sekitar yang berkaitan dengan bangunan pisik. Sementara area sekitar ditinggal berantakan seperti itu.

“Gimana itu pengawasan Pemerintah terkait bangunan pelayanan masyarakat yang bersumber dari APBD yang notabene uang masyarakat, tapi tidak memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” sindirnya.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senada juga dikatakan Indra warga Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) yang kecewa dengan Dinas Cipta Karya hingga Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi yang tidak selektif dan bertanggungjawab.

“Kalau proyek beraroma KKN ya begitu. Sudah gagal target dari waktu yang ditentukan sampai Pemilu Lurah Kebalen kebingungan, karena belum juga selesai dan hasilnya pun tidak memuaskan,” ujarnya.

Dikatakan, sudah terlihat sejak awal proses lelang pertama terjadi pembatalan dan terjadi lelang kedua. Awalnya, dimenangkan CV. Kevin Jaya Mandiri (KJM) lalu dibatalkan dan dilelang ulang dan dimenangkan CV. Bunga Agung Perkasa (BAP).

“Malah informasi yang saya dapat perusahaan yang dimenangkan pihak ULP bersama Dinas Cipta Karya yakni, CV. BAP salah satu persyaratannya yaitu BG 09 telah dicabut sejak bulan Februari 2023. BG 09 itu salah satu persyaratan yang wajib disertakan rekanan,” ungkapnya.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Selain itu, kabarnya bukan hanya lambat disinyalir sejak dimulainya proses pembangunannya pun diketahui CV. BAP diduga melakukan pengurangan volume pekerjaan hingga menggunakan bahan material bekas. Minggu 24 Desember 2023 masa kontrak CV. BAP habis.

“Lurah Kebalen sampai kebingungan tempat mau menghadapi Pemilu sampai perpanjang kontrak sewa rumah salah satu warga di RW11, Perumahan Villa Gading Baru atau VGB dan gudang buat menyimpan logistik Pemilu. Ini luar biasa kinerja Dinas Cipta Karya, Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Meski begitu, tambah Indra, tidak sedikitpun ada kepedulian dari pihak kontraktor CV. BAP untuk merapihkan area sekitar bangunan yang masih terlihat berantakan yang mengurangi estetika layaknya sebuah bangunan Pemerintah untuk memberikan pelayanan masyarakat.

“Gimana itu ULP dan Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi. Jangan cuma hanya menyediakan anggaran dong, tapi juga harus bertanggungjawab atas anggaran APBD yang sudah digelontorkan. Coba datang ke Kantor Kelurahan Kebalen enak ngak ngeliatnya begitu,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB