BERITA JAKARTA – Seorang pria bernama Charlie Chandra sempat menjadi buronan Polda Banten. Charlie Chandra dicari-cari polisi dalam kasus dugaan pemalsuan surat-surat tanah.
Polda Banten menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Charlie Chandra pada 8 Desember 2023. Tiga bulan berlalu usai penerbitan DPO, Charlie Chandra akhirnya ditangkap.
Charlie ditangkap disebuah rumah di Kawasan Pasir Putih, Ancol, Jakarta Utara oleh Tim Gabungan Polda Banten dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin 18 Maret 2024 malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Charlie menunjuk pengacara vokal Alvin Lim sebagai kuasa hukumnya dari LQ Indonesia Law Firm dalam kasus yang menjeratnya dengan PIK 2.
Kepada awak media, Alvin Lim mengatakan, baru ditunjuk sebagai Kuasa Hukum oleh Charlie Chandra. Rencana tentu akan mengajukan terlebih dahulu mediasi atau Restorative Justice (JC) dengan pihak Developer PIK 2.
“Masalah sengketa tanah awalnya. Tujuan awal melepaskan Charlie Chandra dari tahanan dan menghindari proses hukum agar tidak bernasib sama seperti Om Polos,” kata Alvin.
Alvin optimis bahwa bisa mendapatkan titik temu mengingat adanya hubungan baik selama ini antara Developer PIK 2 dengan LQ Indonesia Law Firm.
“Saya baru 2 minggu lalu ketemu owner PIK 2 dan hubungan kami baik. Seharusnya bisa diselesaikan dengan mediasi dan kekeluargaan saja. Sudah ada titik temu,” pungkas Alvin.
LQ Indonesia Law Firm dikenal memiliki track record bagus diantara para pengusaha Chinese dan terkenal vokal dan disegani oknum Aparat Penegak Hukum. (Indra)