Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cilincing

Polsek Cilincing

BERITA JAKARTA – Dewi (49) wartawati atau wartawan dadakan setelah kejadian tuduhan penganiayaan oleh mantan suaminya Irfan Dady bersama oknum wartawan (media) yang terus mempresur pihak kepolisian untuk segera memproses dan melakukan penahanan terhadap, Irfan Dady.

“Situasi yang dialami klien saya Irfan Dady sudah tidak benar. Klien saya di Whatsapp salah seorang oknum wartawan dari media bahwa Dewi mau damai asalkan Irfan Dady memberikan uang sebesar Rp500 juta,” terang Agus Budiono selaku Kuasa Hukum kepada Matafakta.com,” Senin (25/3/2024).

Lah memang, kata Agus kliennya Irfan Dady salah apa hingga kepolisian Polsek Cilincing sebelumnya terus didesak atau didorong beberapa rekan-rekan wartawan dari media agar kliennya Irfan Dady segera diproses hukum dan dilakukan penahanan.

“Disalah satu pemberitaan Dewi yang mengaku sebagai korban penganiayaan disebutkan adalah seorang wartawati atau wartawan. Lah sejak kapan Dewi jadi wartawati kan dia penyanyi dangdut ke café-café. Mantan suaminya kan lebih tahu,” jelas Agus.

Dari status itu, lanjut Agus, Dewi mendadak dijadikan wartawati atau wartawan dengan kata lain maksud dan tujuannya disinyalir agar persoalan Dewi mendapatkan simpatik public dan perhatian dari pihak kepolisian yaitu Polsek Cilincing, Jakarta Utara.

Chats Wahatsapp Oknum ke Irfan Dady

“Loh….saya jugakan penasehat disalah satu Organisasi Wartawan juga Penasehat disalah satu media online jangan begitulah. Tahu-tahu nawari mau damai asalkan klien saya memberikan uang sebesar Rp500 juta uang dari mana?. Ini sudah masuk dugaan pemerasan,” tegas Agus.

Lebih jauh Agus mengatakan, bahwa kliennya Irfan Dady sudah sangat luar biasa setiap bulan pendidikan maupun jajan anaknya Muhamad Faisal yang baru berusia 10 tahun hasil buah hatinya dengan Dewi tetap dipenuhi.

“Dewi lah yang bersikap kasar setelah sempat meminta rujuk namun klien saya Irfan Dady sudah tidak mau. Dimasa perceraian Dewi sudah sempat menikah lagi dengan laki-laki bernama Heru itupun baru 51 hari lakinya pergi meninggalkan Dewi,” ungkap Agus.

Kliennya Irfan Dady menikah dengan Dewi tahun 2012 awal bertemu disebuah cafe, karena Dewi aslinya memang seorang penyanyi cafe, bukan wartawati. Tahun 2014 sempat pisah lalu rujuk kembali dan 2021 pisah, karena dugaan Dewi berselingkuh dengan alasan bisnis besi tua.

“Dewi itu seorang penyanyi dangdut di cafe-cafe seperti cafe Tengker, Dewi Malam, Masalembo dan Mexico. Jadi bukan wartawati. Setelah niat mau menekan mantan suaminya aja dengan laporan penganiayaan tiba-tiba sekarang sudah bersetatus wartawati,” pungkas Agus. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB