Amankan Putusan Hasil Pemilu 2024, PMJ Kerahkan 4.376 Personil  

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

BERITA JAKARTA – Dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat dan penyampaian pendapat di depan umum terkait hasil Pemilu 2024, Polda Metro Jaya (PMJ), melakukan pengamanan di KPU RI dan Gedung DPR-MPR RI, Rabu (20/3/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, PMJ telah menyiagakan sebanyak 4.376 personel untuk mengamankan kegiatan masyarakat menjelang putusan rekapitulasi hasil Pemilu 2024.

“4.376 personil kita terjunkan untuk mengamankan jelang putusan rekapitulasi hasil Pemilu 2024,” kata Ary.

Dari 4.376 personel yang disiagakan akan dibagi menjadi 4 Sektor antara lain Sektor KPU RI, Sektor Bawaslu RI, Sektor Monas dan Sektor DPR RI.

Dikatakan Ary, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi dilapangan. Jika diperlukan, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Kami himbau masyarakat yang akan melintas di depan KPU RI dan juga DPR RI agar mencari jalan alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan Gedung KPU RI dan DPR-MPR RI,” ingatnya.

Selain itu, Ary juga menghimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa terkait hasil Pemilu 2024 hari ini untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

“Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam UU penyampaian pendapat hak setiap warga negara,” imbuhnya.

Tentunya, tambah Ary, harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam Undang-Undang (UU) penyampaian pendapat dimuka umum harap di patuhi.

“Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai prosedur,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB