PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan Pastikan Pelayanan Botram Gratis

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Bekasi Pastikan Pelayanan Botram Geartis

PJ Bupati Bekasi Pastikan Pelayanan Botram Geartis

BERITA BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali gelar kegiatan Berkolaborasi Terus Melayani (Botram) yang kali ini berada di Lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang ke-119, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/3/2024).

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang datang ke lokasi mengaku sangat kaget dan juga senang melihat banyaknya masyarakat yang datang ke lokasi kegiatan Botram.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

”Melihat tingginya antusias masyarakat, maka kegiatan ini, akan ditingkatkan menjadi sebulan dua kali dan ini layanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” kata Dani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedepan, lanjut Dani, akan ada inovasi dengan kendaraan khusus mobil layanan yang akan berkeliling sampai ke pelosok daerah, melayani semua keperluan administrasi warga seperti administrasi kependudukan, BPJS dan lainnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

”Seperti mobil SIM keliling ya, tapi yang nanti dari Pemerintah, bentuk pelayanannya yang berhubungan dengan administrasi dan sejenisnya dan ini semua gratis,” ujarnya.

Selain memberikan pelayanan gratis, dilokasi Botram juga tersedia pasar murah dan kuliner Ramadhan.

Tampak hadir Dansatgas TMMD 119, Letkol INF Danang Waluyo serta Camat Karangbahagia, Karnadi dan Pejabat Desa Karangmukti. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB