Ade Muksin Maju di Pemilihan Ketua PWI Bekasi Raya 2024

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ade Muksin (Kiri Peci) & Michael LL Lengkong (Kanan)

Foto: Ade Muksin (Kiri Peci) & Michael LL Lengkong (Kanan)

BERITA BEKASI – Sekretaris Demisioner Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi periode 2021-2024, Ade Muksin resmi mendaftar menjadi calon Ketua PWI Bekasi periode 2024-2027, Jumat (15/3/2024).

Pendaftaran Ade diterima langsung Sekretaris Panitia Konferensi PWI Bekasi, Michael LL Lengkong didampingi Bendahara Sarigokma Siregar dan Kasie Pendanaan Leksono Budiarto di Kantor Sekretariat PWI Bekasi di Jalan Rawa Tembaga II No. 1, Perkantoran Pemkot Bekasi.

Kepada sejumlah wartawan, Ade mengaku, dalam kepemimpinannya ke depan akan mendahulukan kepentingan anggota, kesejahteraan anggota serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para anggota yang tergabung di PWI Bekasi.

Selain itu, kata Ade, pihaknya juga akan membuka diri terhadap wartawan yang ingin bergabung ke PWI Bekasi.

Insya Allah, kedepan kami akan mensejahterakan para wartawan yang tergabung di PWI Bekasi serta meningkatkan SDM dengan menggelar pelatihan-pelatihan jurnalistik,” ujarnya.

Bahkan, kata Ade, pihaknya akan mengcover iuran anggota dengan menjalin kerjasama dan kemitraan dengan para stakeholder.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

“Ya, kedepan kita akan cover iuran anggota. Ini merupakan bentuk kesejahteraan anggota,” tandasnya.

Untuk diketahui, pendaftan peserta calon Ketua PWI Bekasi periode 2024-2027 akan berlangsung hingga 19 Maret 2024. Hingga saat ini, nama calon yang sudah mengambil formulir baru dua orang.

Calon pertama yang mengambil formulir adalah Zulkarnain Alregar. Namun, pengembalian berkas pendaftar diserahkan kembali ke panitia.

Sementara, Ade yang mengambil formulir Jumat 15 Maret 2024 langsung mengisi formulir dan resmi mendaftar ke panitia. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB