Penyidik Kejagung Periksa Saksi Kasus Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI

Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Penanganan perkara korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023 terus bergulir.

Bahkan, para penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin intensif.

Penyidik Jam-Pidsus Kejagung, memeriksa sejumlah saksi yang patut ditengarai mengetahui skenario patgulipat uang milik Negara yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun saksi yang diperiksa pada Rabu 13 Maret 2024, berinisial AMD selaku Inspektur II Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI periode 2016 sampai dengan 2017.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Dalam kasus tersebut, 7 tersangka yakni, tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dalam keterangannya, Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi mengatakan, pada 2017-2019, Balai Teknik Perkeretaapian Medan telah mengadakan pembangunan jalur KA Besitang-Langsa.

Dimana dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah dengan sengaja memecah proyek tersebut menjadi beberapa fase.

“Sehingga pengadaan penyelenggaraan lelang dan penentuan pemenang tender dapat diarahkan dan dikendalikan,” kata Kuntadi.

Baca Juga :  Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Selain itu, lanjut Kuntadi, pelaksanaan proyek tidak mengindahkan feasibility study dan penetapan jalur trase oleh Menteri Perhubungan.

Bahkan dalam pelaksanaan ini Kepala Balai memindahkaan jalur yang semestinya ditetapkan Menteri Perhubungan ke jalur eksisting.

“Sehingga jalur yang sudah dibangun mengalami kerusakan parah di beberapa titik dan bahkan tidak dapat dioperasikan sebagaimana mestinya,” ujar Kuntadi.

Kuntadi mengatakan, proyek ini nilainya menggunakan APBN senilai Rp1,3 triliun dan penghitungan kerugian negara masih dilakukan.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (Sofyan)

Berita Terkait

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Firman Arief Sembada, S.STP, MS.i

Seputar Bekasi

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:32 WIB

Foto: Nyumarno & Calon Bupati Bekasi, Ade Kusawara Kunang

Seputar Bekasi

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Okt 2024 - 13:52 WIB

Foto: H. Akhmad Marzuki (Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat)

Seputar Bekasi

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Minggu, 20 Okt 2024 - 12:15 WIB

Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto

Berita Utama

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:50 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Minggu, 20 Okt 2024 - 09:57 WIB