Miskinkan Budi Said, Alvin Lim Dukung Kejagung Pidanakan Kasus 7 Ton Emas

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH (LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Alvin Lim, SH, MH (LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTA – CEO LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim menyampaikan dukungannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus pidana 7 ton emas dan memiskinkan Budi Said.

“Semua orang tahu saya paling vokal menentang oknum Kejaksaan, tapi dalam kasus Budi Said 7 ton emas ini, saya dukung penuh Kejagung usut tuntas pidana keuangan kerah putih ini,” tegas Alvin kepada awak media, Rabu (14/2/2024).

Ini adalah, sambung Alvin, modus dimana ada rekayasa transaksi untuk membobol ANTAM dengan modus diskon emas logam mulia. Ia berharap agar Kejaksaan jangan kalah melawan penjahat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat luas akan memantau dan LQ Indonesia Law Firm akan mengawasi agar jangan sampai Kejagung kalah melawan penjahat kerah putih meski membayar mahal oknum lawyer untuk membebaskannya,” sindir Alvin.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Dikatakan Alvin, Kejagung punya reputasi untuk berhasil menuntut hingga penjahat mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Sita aset pribadi penjahat dan miskinkan jika perlu agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Alvin juga menghimbau agar pengacara Hotman Paris dalam membela harap memperhatikan etika. Sah-sah saja membela penjahat, tapi melepaskan penjahat dengan modus seolah perbuatannya adalah perdata, bukan hal etis.

“Dalam setiap pidana transaksi keuangan, pidana dimulai dengan keperdataan. Pidana dapat dijalankan bersamaan dengan proses perdata dan bukan menghentikan atau pun jadi alasan melepaskan terhadap tindak pidana,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Alvin, terlihat indikasi Hotman Paris, mulai mengiring opini masyarakat seolah perbuatan Budi Said mengemplang 1,1 Ton adalah perbuatan perdata, dengan tujuan melepaskannya dari jeratan perdata.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

“Jangan sampai makin banyak penjahat berkeliaran karena lawyer-lawyer tidak beretis melepaskan mereka ke jalanan kembali,” ucap Alvin.

LQ Indonesia Law Firm, akan menegakkan hukum dan akan meluruskan jika ada oknum lawyer yang menyesatkan masyarakat dengan teori hukum yang tidak benar dengan alasan pendampingan dan penegakan hukum.

“Harus bisa membedakan mana penjahat dan mana korban, agar memperoleh nilai keadilan. Mata hati kita akan melihat, mana benar dan mana salah. Jangan karena dapat Lawyer fee besar lalu lupa nilai keadilan etika,” pungkas Alvin. (Indra)

Berita Terkait

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup
Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Senin, 29 April 2024 - 08:47 WIB

Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

Sabtu, 27 April 2024 - 18:49 WIB

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Berita Terbaru

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad (Kedua dari kiri)

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB