SNIPER Laporkan Pengelola Arena Sepatu Roda Grand Wisata Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM SNIPER, Gunawan Saat Memberikan Laporan ke Kejari Kabupaten Bekasi

Ketua Umum LSM SNIPER, Gunawan Saat Memberikan Laporan ke Kejari Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Ketua Umum LSM Solidaritas Transparansi Intelektual Pemerhati (SNIPER) Indonesia, Gunawan, melaporkan pengelolaan arena sepatu roda Grand Wisata ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kita laporkan karena ada kejanggalan terkait pengelolaan arena sepatu roda Grand Wisata oleh salah satu club yakni, Grand Wisata Inline Skate atau GWIS,” ujar Gunawan ketika dihubungi Matafakta.com, Rabu (7/2/2024).

Salah satunya, kata Gunawan, kejanggalan dalam mengelola arena sepatu roda atau Sarana Sepatu Roda (SOR) sejak dibangun tahun 2017, belum ada kontribusi yang disetorkan pihak pengelola ke Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Bekasi.

“Untuk membangun SOR itu, Pemda Kabupaten Bekasi menggelontorkan anggaran puluhan miliar melalui APBD yang notabene adalah uang masyarakat yang dikelola Pemerintah, bukan punya pihak swasta,” tegas Gunawan.

Kejanggalan lainnya, lanjut Gunawan, SOR sepatu roda tersebut tidak bisa digunakan untuk kepentingan daerah seperti latihan para atlit sepatu roda daerah yang nantinya bisa membawa nama baik Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Kemenangan Paslon 01 Kemenangan Masyarakat Kota Bekasi  

“Kejanggalan itulah yang kami laporkan karena ini menyangkut aset daerah yang harus diselamatkan. SOR dibangun melalui APBD seharusnya dapat memberikan manfaat buat daerah juga peningkatan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Laporan itu, tambah Gunawan, sudah disampaikan ke Kejari Kabupaten Bekasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Alhamdulillah, pihak Kejaksaan langsung merespon melalui Kasi Intel dan Kasi Pidsus dengan meminta penjelasan sebagai pelapor,” pungkas Gunawan. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Mulai Hari Ini, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
FKMPB Soroti Proyek Pagar SDN Sumber Jaya 04 Tambun Selatan
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:55 WIB

FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Senin, 2 Desember 2024 - 07:23 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Des 2024 - 23:39 WIB