BERITA BEKASI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GMAK) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi beralamat di Jalan Veteran No. 1, RT002 RW002, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (5/2/2024)
Mereka mendesak Kejari Kota Bekasi mengungkap dugaan adanya kejanggalan dalam belanja modal mebel dan perabot ruang kelas yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam orasinya, Kordinator Lapangan (Korlap), Dicky Armanda mengungkapkan, Disdik Kota Bekasi mengadakan perbelanjaan modal mebel dan perabot ruang kelas dengan jumlah produk 6 unit yang menggunakan APBD Perubahan 2023 senilai Rp9 miliar lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini juga menjadi suatu investigasi kami ada satu jenis produk kursi hadap type SHR-23 Nano Series merk INNOLA dengan kuantitas 118 dan harga satuan dalam e-Catalog LKPP Rp1.247.000 pada pengiriman 7 Desember 2023,” ungkapnya.
Dicky juga memberikan beberapa bukti kepada pihak Kejari Kota Bekasi dan mendukung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di dunia pendidikan Kota Bekasi tersebut.
“Kami mendukung sepenuhnya kepada pihak Kejari Kota Bekasi untuk mengusut tuntas hingga keakar-akarnya,” tegas Dicky.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi yakni:
1.Mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mengaudit dugaan kasus korupsi dalam belanja modal mebel dan perabot ruang kelas yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023.
2.Mendukung Kepala Kejari Kota Bekasi untuk memerika Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan mengusut tuntas dalam dugaan praktik korupsi belanja modal mebel dan prabot ruang kelas yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023..
3.Mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menuntaskan tindak pidana kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. (Dhendi)