Himbauan Humanis Jaksa Agung Berujung Pengusiran Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Abdul Fickar Hadjar

Foto: Abdul Fickar Hadjar

BERITA JAKARTA – Insiden pengusiran sejumlah wartawan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Zullikar Tanjung saat Rakernas Kejaksaan RI di hotel kawasan Sentul Kabupaten Bogor pada 8 Januari 2024 merupakan bentuk anti kebebasan terhadap pers.

Padahal, Jaksa Agung ST. Baharuddin kerap mewanti-wanti kepada jajarannya agar bersikap humanis dalam penegakan hukum maupun bermasyarakat serta terbuka dalam informasi publik.

Faktanya, himbauan humanis yang diharapkan oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin seperti bertepuk sebelah tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wajar, jika Pakar Hukum Pidana Dr. Abdul Fickar Hadjar menilai jika pejabat publik tanpa media, informasi lembaga tak akan tercapai tujuannya.

Baca Juga :  Dahlan Iskan Dalam Sebuah Kesempatan Bertemu Alvin Lim

“Pejabat publik tidak perlu sombong dengan jabatan publiknya yang sementara itu. Padahal tanpa jurnalis pejabat publik bukan apa-apa,” sindir Fickar, Selasa (9/1/2024).

Tak hanya Abdul Fickar Hadjar, suara kekecewaan juga dikemukakan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI DKI Jakarta, Arman Suparman.

Arman menegaskan, dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Pers Nomor: 40 Tahun 1999, menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Oleh karena itu, dengan adanya kejadian pengusiran wartawan, jelas itu pelanggaran, karena wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-Undang,” tutur Arman.

Sementara itu, Advokat Alexius Tantrajaya malah menyarankan, jika seorang jurnalis saat meliput suatu kegiatan dan mendapatkan perlakuan tidak pantas agar melaporkan ke organisasi wartawan dimana wartawan tersebut bernaung atau kepada penegak hukum.

Baca Juga :  Kecewa Vonis Helena Lim, Kejagung Ajukan Banding Kasus Timah

“Untuk dapat dilakukan teguran terhadap pimpinan institusi Kejaksaan RI dan bila tidak mendapatkan respon, maka melalui pimpinan perusahaan pers dari wartawan tersebut dapat melakukan hak-hak hukumnya secara pidana,” jelasnya.

Lucunya, alih-alih ingin membela diri melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dengan tegas mengatakan, Kejaksaan RI tidak mengundang media mana pun, akan tetapi Kajati Jawa Barat, Ade Tajudi Sutiawarman menepis statmen Ketut Sumedana.

“Tidak ada pengusiran, panitia telah menyiapkan tempat atau ruang media center,” kata Ade Tajudin Sutiawarman pada Jumat 12 Januari 2024. (Sofyan)

Berita Terkait

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:15 WIB

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:41 WIB

Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:42 WIB

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Berita Terbaru

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB