BERITA JAKARTA – Pakar hukum pidana, Dr. Abdul Fickar Hadjar memandang Organisasi Jurnalis perlu segera merespon persoalan pengusiran wartawan saat melakukan kegiatan jurnalistik di Hotel Aston Sentul Jawa Barat pada 8 Januari 2024 kepada Dewan Pers sebagai lembaga independen yang melindungi kebebasan pers.
Dosen Fakultas Hukum Trisakti ini menjelaskan, dengan melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan tersebut kepada Dewan Pers, maka diharapkan para pejabat publik itu tidak lantas sombong dengan jabatannya yang bersifat sementara.
“Perlu agar pejabat publik tidak sombong dengan jabatan publiknya yang sementara itu. Padahal tanpa jurnalis pejabat publik bukan apa-apa,” ucapnya, Selasa (9/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fickar pun menilai kualitas serta karakter para pejabat publik di Indonesia saat ini cenderung bersikap arogan tatkala diberikan kewenangan untuk bertindak, termasuk penegak hukum.
“Ya kalau menurut saya mereka (pejabat publik) kecenderungan arogan itu melanda para pejabat publik apalagi penegak hukum,” sebut Fickar.
Kendati pimpinan tertinggi Kejaksaan RI acap kali meminta para jajarannya untuk bersikap humanis dalam penegakan hukum maupun bermasyarakat. Namun Fickar menganggap hal tersebut hanyalah sebagai “pemanis” belaka.
“Ya itu (himbauan humanis) buat pantes-pantes saja sebagai pejabat publik,” pungkasnya. (Sofyan)