BERITA JAKARTA – Slogan humanis yang kerap digaungkan Jaksa Agung ST. Burhanuddin kepada jajarannya diduga hanya bualan belaka.
Sebab fakta yang terjadi diarena Rakernas Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Hotel Aston Sentul, Jawa Barat, Senin 8 Januari 2024, berbanding terbalik dengan himbauan pimpinan Kejaksaan RI itu sendiri.
Menurut penuturan salah satu pendiri Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), Abdul Haris Irawan, berpandangan bahwa insiden pengusiran terhadap wartawan seharusnya tidak perlu terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukan hanya dalam konteks keterbukaan informasi, dimana wartawan punya akses terhadap informasi. Ini juga berarti akses publik terhadap informasi tertutup,” ucap Abdul Haris Irawan alias AHI saat dimintai tanggapan, Selasa (9/1/2024).
AHI melanjutkan, juga terhadap kebijakan Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang meminta kepada setiap jajarannya untuk terbuka kepada setiap media dalam kerangka mempublikasikan setiap kinerja Kejaksaan setiap lini.
“Karena ini (insiden pengusiran) saya sangat prihatin dan sesalkan hal itu terjadi dan harus diambil tindakan. Tindakan bukan semata demi konsumsi pers, tapi lebih jauh soal kepercayaan publik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam klarifikasinya di whatsapp grup Forwaka mengatakan, memang pihaknya tidak mengundang media mana pun untuk acara rakernas Persaja.
“Karena acara diadakan diluar Jakarta dan keterbatasan tempat yang disediakan. Untuk efektivitas dan efisiensi maka kami buatkan rilis secara berkala, sehingga akses informasi tetap kami berikan, terimakasih atas atensinya,” tandas Ketut.
Sikap yang dilakukan oleh oknum pegawai Kejaksaan Agung dalam rakernas Persaja yang berlangsung di Hotel Aston Sentul pada Senin 8 Januari 2024 sore itu, dinilai masih jauh dari kesan humanis Kejaksaan. (Sofyan)