BERITA BEKASI – Puskesmas adalah pintu pertama bagi Pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Rabu (6/12/2023).
Puskesmas dalam menjalankan perannya perlu menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan selaku lembaga pelaksana penjaminan kesehatan bagimasyarakat.
Pelaksanaan kerjasama antara Puskesmas dengan BPJS Kesehatan merupakan wujud komitmen Puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan tingkat pertama dan bagi BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Matafakta.com, Kepala Puskesmas Jatibening Baru, dr. Rini Kurniawati mengatakan, saat ini kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
“Komitmen ini kami buktikan dengan telah mendapatkan sertifikat Akreditasi Paripurna pada kegiatan survey Akreditasi Puskesmas pada 18, 27 dan 28 Oktober 2023, dimana sertifikat akreditasi, termasuk salah satu persyaratan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama,” terang dr. Rini.
Menurut dr. Rini, untuk dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan proses kredensialing dalam rangka evaluasi fasilitas kesehatan dan penyediaan layanan kesehatan guna menentukan kelayakan untuk dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah kami laksanakan pada 13 November 2023.
“Dimana pada saat kredensialing dinilai kelengkapan persyaratan administrasi, ketenagaan dan juga sarana dan yang dimiliki oleh Puskesmas Jatibening Baru. Dari hasil kredensialing tersebut alhamdulillah kita telah resmi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan per tanggal 1 Desember2023,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dr. Rini, peserta sudah bisa mendapatkan baik pelayanan kesehatan maupun pelayanan rujukan melelui UPTD Puskesmas Jatibening Baru, tentu saja dengan terlebih dahulu melakukan proses pindah Faskes yang bisa dilakukan melalui kantor BPJS terdekat.
“Call Center BPJS 165 atau secara mandiri melalui aplikasi mobile JKN. Harapan kami dengan adanya kerjasama BPJS maka pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Jatibening Baru bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
“Selain itu juga lebih memberi kemudahan akses pelayanan kesehatan dan rujukan bagi peserta BPJS Kesehatan, terutama yang berdomisili di wilayah Kelurahan Jatibening Baru,” pungkasnya dr. Rini menambahkan. (Edo)