Soal Intervensi KPK, SIAGA 98: Pernyataan Agus Raharjo Tanpa Bukti dan Fakta

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Pernyataan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret Setya Novanto (Setnov).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) menyampaikan bahwa pernyataan tersebut sepihak dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya, karena tidak didukung fakta atau bukti adanya permintaan tersebut.

“Setidaknya, catatan pertemuan Agus Rahardjo di KPK, bahwa telah bertemu Presiden Jokowi pada saat tersebut dan permintaan penghentian,” tegas Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin kepada Matafakta.com, Selasa (5/12/2023).

Sebab, kata Hasanuddin, permintaan tersebut adalah hal penting dan sensitif, karena langsung dari Presiden, maka tentu saja ada dokumen catatannya di KPK, sebagai bagian dari Standard Operating Prosedur (SOP), pencegahan maupun penanganan resiko gangguan penindakan pemberantasan korupsi.

“Terbukti catatan tersebut tidak ada. Sebab itu, pernyataan berkualifikasi tidak benar,” kata Hasanuddin menanggapi.

Kedua, lanjut Hasanuddin, hingga saat ini KPK belum menyampaikan pernyataan resminya terkait hal tersebut, karena belum ada pernyataan resmi, maka secara kelembagaan KPK belum membenarkan pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

Ketiga pernyataan Presiden Jokowi terkait hal tersebut sebagaimana yang beredar di media sosial adalah mendukung penegakan hukum penanganan e-KTP yang dilakukan KPK dan bertolak belakang dengan pernyataan Agus Rahadjo.

“Keempat, kami berharap para pihak mendukung pemberantasan korupsi dan tidak menyerang atau mendelegitimasi KPK, serta memframing negatif KPK,” harapnya.

Terakhir, tambah Hasanuddin, kami percaya Integritas dan Komitmen Presiden Jokowi dan 5 Pimpinan KPK saat ini terkait pemberantasan korupsi.

“Berharap Presiden Jokowi dan KPK tidak diadu-adu oleh para pihak yang hendak menyerang balik KPK atau “corruptors strike back”, pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB