Dugaan Aliran Dana Proyek BTS, Penyidik Pidsus Kejagung Sita Super Car Mewah

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porsche 911 Carera S 3.0 L

Porsche 911 Carera S 3.0 L

BERITA JAKARTA – Sebuah mobil sport mewah berkelir mewah terparkir di area Kejaksaan Agung. Usut punya usut kendaraan roda empat itu kini telah disita pihak penyidik Pidana Khusus Kejagung, terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Pihak Penyidik Pidsus Kejagung melakukan penyitaan mobil Porsche 911 Carera S 3.0 L tersebut dari istri tersangka Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean, berinisial SMR.

Konon mobil mewah itu dibeli oleh Edward pada Agustus 2023 disebuah showroom mobil mewah di kawasan Jakarta Selatan. Kabarnya, kendaraan mewah tersebut dibeli atas nama PT. LTD. Harga mobil ditaksir kurang lebih Rp3 miliar.

Penyidik menduga pembelian super car itu menggunakan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari tersangka Gelumbang Menak Simanjuntak (GMS) dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

“Adapun mobil tersebut dibeli oleh tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 disebuah showroom mobil Porsche Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp3 miliar yang diatasnamakan PT. LTD,” kata Ketut dalam keterangan resminya, Jumat (1/12/2023).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam belas orang sebagai tersangka. Enam diantaranya telah menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Sementara, satu tersangka terbaru merupakan Achsanul Qosasi selaku anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kejagung menduga Achsanul telah menerima uang kasus korupsi tersebut sebesar Rp40 miliar.

Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 692 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Kamis, 21 Nov 2024 - 09:55 WIB

Pemkab Bekasi

Seputar Bekasi

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 Nov 2024 - 11:55 WIB