BERITA JAKARTA – Sebuah mobil sport mewah berkelir mewah terparkir di area Kejaksaan Agung. Usut punya usut kendaraan roda empat itu kini telah disita pihak penyidik Pidana Khusus Kejagung, terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Pihak Penyidik Pidsus Kejagung melakukan penyitaan mobil Porsche 911 Carera S 3.0 L tersebut dari istri tersangka Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean, berinisial SMR.
Konon mobil mewah itu dibeli oleh Edward pada Agustus 2023 disebuah showroom mobil mewah di kawasan Jakarta Selatan. Kabarnya, kendaraan mewah tersebut dibeli atas nama PT. LTD. Harga mobil ditaksir kurang lebih Rp3 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik menduga pembelian super car itu menggunakan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari tersangka Gelumbang Menak Simanjuntak (GMS) dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
“Adapun mobil tersebut dibeli oleh tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 disebuah showroom mobil Porsche Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp3 miliar yang diatasnamakan PT. LTD,” kata Ketut dalam keterangan resminya, Jumat (1/12/2023).
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam belas orang sebagai tersangka. Enam diantaranya telah menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Sementara, satu tersangka terbaru merupakan Achsanul Qosasi selaku anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kejagung menduga Achsanul telah menerima uang kasus korupsi tersebut sebesar Rp40 miliar.
Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek. (Sofyan)