Firli Bahuri Jadi Tersangka, AMPUH Apresiasi Keseriusan Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPK: Firli Bahuri

Foto: Ketua KPK: Firli Bahuri

BERITA JAKARTA – Sekjen Aliansi Masyarakat Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), mengapresiasi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Kementan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Masyarakat mengacungkan jempol atas penetapan tersangka Firli dalam perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK,” kata Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Kamis (23/11/2023).

Dikatakan Heru, AMPUH dan elemen masyarakat lainnya akan mendukung  dan mengawal kerja keras Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol  Karyoto, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto beserta Jajaran Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya telah nemberikan bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak tebang pilih dan tumpul keatas. Hal itu dibuktikan dengan keseriusan dalam mengusut dan mengungkap Ketua KPK Firli Bahuri yang menyalahgunakan jabatannya,” tegas Heru.

AMPUH menilai, bahwa ini merupakan kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri jangan dipelintir terkait politik dukung mendukung atau ada balas dendam.

Baca Juga :  FKMPB: Luar Biasa Saktinya DPMD Kabupaten Bekasi

Langkah Firli, tambah Heru, sebagai Ketua KPK yang akan melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai tersangka merupakan sesuatu hal yang percuma dan hanya akan menjadi cibiran di masyarakat.

“Penyidik tidak mungkin melakukan penetapan tersangka bila tidak ada alat bukti yang cukup. Sebaiknya Firli legowo berjiwa kstaria dengan mundur dari Ketua KPK dan menerima proses hukum yang menjeratnya,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Berita Terbaru

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB