Firli Bahuri Jadi Tersangka, AMPUH Apresiasi Keseriusan Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPK: Firli Bahuri

Foto: Ketua KPK: Firli Bahuri

BERITA JAKARTA – Sekjen Aliansi Masyarakat Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), mengapresiasi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Kementan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Masyarakat mengacungkan jempol atas penetapan tersangka Firli dalam perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK,” kata Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Kamis (23/11/2023).

Dikatakan Heru, AMPUH dan elemen masyarakat lainnya akan mendukung  dan mengawal kerja keras Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol  Karyoto, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto beserta Jajaran Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya telah nemberikan bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak tebang pilih dan tumpul keatas. Hal itu dibuktikan dengan keseriusan dalam mengusut dan mengungkap Ketua KPK Firli Bahuri yang menyalahgunakan jabatannya,” tegas Heru.

AMPUH menilai, bahwa ini merupakan kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri jangan dipelintir terkait politik dukung mendukung atau ada balas dendam.

Langkah Firli, tambah Heru, sebagai Ketua KPK yang akan melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai tersangka merupakan sesuatu hal yang percuma dan hanya akan menjadi cibiran di masyarakat.

“Penyidik tidak mungkin melakukan penetapan tersangka bila tidak ada alat bukti yang cukup. Sebaiknya Firli legowo berjiwa kstaria dengan mundur dari Ketua KPK dan menerima proses hukum yang menjeratnya,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB