Firli Bahuri Jadi Tersangka, AMPUH Apresiasi Keseriusan Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPK: Firli Bahuri

Foto: Ketua KPK: Firli Bahuri

BERITA JAKARTA – Sekjen Aliansi Masyarakat Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), mengapresiasi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Kementan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Masyarakat mengacungkan jempol atas penetapan tersangka Firli dalam perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK,” kata Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Kamis (23/11/2023).

Dikatakan Heru, AMPUH dan elemen masyarakat lainnya akan mendukung  dan mengawal kerja keras Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol  Karyoto, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto beserta Jajaran Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya telah nemberikan bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak tebang pilih dan tumpul keatas. Hal itu dibuktikan dengan keseriusan dalam mengusut dan mengungkap Ketua KPK Firli Bahuri yang menyalahgunakan jabatannya,” tegas Heru.

AMPUH menilai, bahwa ini merupakan kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri jangan dipelintir terkait politik dukung mendukung atau ada balas dendam.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Langkah Firli, tambah Heru, sebagai Ketua KPK yang akan melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai tersangka merupakan sesuatu hal yang percuma dan hanya akan menjadi cibiran di masyarakat.

“Penyidik tidak mungkin melakukan penetapan tersangka bila tidak ada alat bukti yang cukup. Sebaiknya Firli legowo berjiwa kstaria dengan mundur dari Ketua KPK dan menerima proses hukum yang menjeratnya,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB