Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK: Firli Bahuri

Ketua KPK: Firli Bahuri

BERITA JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, resmi ditetapkan tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Kementan) RI, Sahril Yasin Limpo tersangka kasus korupsi di Kementan RI.

Polda Metro Jaya menetapkan status tersebut setelah memeriksa 91 saksi dan melakukan gelar perkara. Firli terancam penjara seumur hidup karena diduga melanggar Pasal 12E dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Tipikor juncto Pasal 65 KUHP.

Ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan merupakan peristiwa yang memalukan. Sebab Firli merupakan pimpinan rasuah dan diduga telah memeras pelaku korupsi.

Terkait itu, publik pun ramai-ramai menasbihkan Filri selaku oknum Ketua Pemerasan Korupsi. Pasalnya, sejak dirinya menjabat sebagai lembaga anti suap kerap mendapat stigma buruk lantaran langganan melakukan aksi kontroversi.

Firli pernah dilaporkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, karena menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan untuk kepentingan pribadi dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu 20 Juni 2020.

Selain itu, Firli juga pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait dua polemik yakni, Brigjen Endar Priantoro dan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK, terkait korupsi tukin di Kementerian ESDM.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Selanjutnya, Firli juga pernah dilaporkan mantan pegawai ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik yakni menggunakan SMS blast yang dianggarkan negara. Laporan itu dilayangkan para mantan pegawai KPK yang tergabung di IM57+ Institute.

Inilah kali pertama sejak lembaga KPK didirikan pada 2003 silam, bekas anggota Polri Jendral bintang tiga menjadi tersangka pemerasan terhadap pelaku korupsi. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB