Koordinator MAKI Boyamin Saiman Sebut Ketua KPK Banci

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPK, Firli Bahuri & Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Foto: Ketua KPK, Firli Bahuri & Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), H. Boyamin Saiman menyebut aksi yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri seusai pemeriksaannya di Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL), Kamis 17 November 2023 kemarin merupakan aksi yang tidak gentelmen alias banci.

“Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi atas ngumpetnya Pak Firli, kecuali satu kata memalukan,” ucap H. Boyamin dalam unggahan video yang diterima Matafakta.com, Jumat (18/11/2023).

Menurut Boyamin, perilaku yang dipertontonkan Firli Bahuri sudah memalukan seluruh rakyat Indonesia. Sebab sebagai Ketua KPK semestinya Firli bisa memberikan penjelasan dan klarifikasi, sehingga masyarakat paham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sebelumnya Pak Firli membantah tidak melakukan ini dan itu terkait dugaan pemerasan SYL, tapi keterangannya yang pertama sudah ngumpet-ngumpet dan gagal diendus saat datang mau pulang. Tapi kemarin waktu pulang ngumpet didalam mobil,” terangnya.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap proses penegakan hukum yang kini tengah dijalani terkait dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Pada 9 Oktober 2023, Firli menyebut, Polda Metro Jaya (PMJ) menerbitkan untuk melakukan penyidikan dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020-2023.

Firli mengaku telah diperiksa sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan pemeriksaan lanjutan pada 16 November 2023. Pensiunan Polisi Jenderal Bintang Tiga itu menyinggung proses penggeledahan yang dilakukan penyidik dirumahnya pada 26 Oktober 2023.

Lokasi rumah yang digeledah adalah rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi dan rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Firli menyebut, penyidik hanya menyita barang dari rumah sewa di Kertanegara. Barang yang disita, yakni kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

“Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak pernah bersikap ‘mangkir’ dari pemanggilan Penyidik PMJ, karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada diwilayah hukum NKRI,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 November 2023.

Adapun Firli mengaku telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai permintaan Penyidik PMJ melalui Biro hukum KPK.

Firli mengatakan hingga saat ini ada sekitar 20 Pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh Penyidik PMJ dan beberapa dokumen KPK juga telah disita.

“Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Firli.

“Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023,” imbuh dia. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB