Hilang Ratusan Miliar, Korban Penipuan Alkes Bodong Minta Jaksa Tuntut Maksimal

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PN Jakpus

Gedung PN Jakpus

BERITA JAKARTA – Ratusan korban penipuan Alat Kesehatan (Alkes) yang dilakukan para residivis pelaku investasi bodong yakni Viny Aurelia Kurniawan, Benny Sondakh, Dyna Rahmawaty dan Dudi Ardiansyah di Simprug Poris Blok E.5 12.A RT003-RW.004, Kelurahan. Caca Baru, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten kembali diadili, Rabu (15/11/2023).

Beberapa tahun lalu, para pelaku pernah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan dakwaan penipuan dan penggelapan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP yang dihukum masing-masing, Vinny 3 tahun penjara, Benny Sondah 2,6 dan Budi Andriansya 2,6 tahun. Sementara, Dina Rahmawati istri Dudi Andriansya dibebaskan Hakim.

Korban penipuan Alkes meminta keadilan pada pimpinan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizal Simanjuntak Cs agar menuntut secara maksimal hukuman pidana kepada Ketua Majelis Hakim, Buyung Dwikoro atas aksi tipu-tipu komplotan Viny.

Pasalnya, Viny dan kawan-kawan telah membuat sekitar 263 orang korban investasi Alkes bodong, dibuat sengsara serta menderita kerugian mencapai Rp502 miliar.

Lantaran kejahatan serius itu pula, Jaksa Rizal Simanjuntak pun mendakwa 4 terdakwa dengan tuduhan beragam diantaranya, telah melakukan kejahatan Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 8 Tahun 2010, tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kronologis

Terdakwa Viny Aurelia Kurniawan (VAK), awalnya membuat status di WhatsApp dan testimonial di WhatsApp, dimana status tersebut berisi tentang penawaran suntik modal beserta modal dan keuntungan serta bukti-bukti transfer pencairan.

Baca Juga :  Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Setelah itu, korban mengirim pesan singkat lewat WhatsApp menanyakan status dan testimonial tersebut. Kemudian VAK lalu menjelaskan kepada korban soal investasi suntik modal Alkes dengan produk berupa sarung tangan, APD, hazmat, sepatu bot.

Terdakwa VAK menawarkan korban untuk ikut. Korban sempat menanyakan soal keamanan uang dan kepastian cair atau tidaknya keuntungan semisal ikut suntik modal. VAK pun menjelaskan kalau gudang dan fisik barang Alkes tersebut ada di Bintaro. Kemudian korban menelepon VAK untuk mengecek validan suntik modal. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB