LQ Indonesia Law Firm Terus Pantau Sidang Kasus Asuransi Jiwa Kresna

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kresna Life

Ilustrasi Kresna Life

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm terus memantau dan mendorong Asuransi Jiwa Kresna agar diproses pidana pada persidangan atas terdakwa Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama (Dirut) Asuransi Jiwa Kresna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

LQ Indonesia Law Firm yang terus hadir pada setiap persidangan berharap agar ada keadilan bagi para korban Asuransi Jiwa Kresna.

“Kami terus mengawasi jalannya persidangan agar keadilan bisa tercapai bagi para korban Asuransi Jiwa Kresna,” kata Advokat Surya Alirman, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surya menegaskan, Hakim wajib mempertimbangkan kerugian yang terjadi pada kasus Asuransi Jiwa Kresna yang menyebabkan hilangnya jiwa pemegang polis yang tidak dibayarkan premi polisnya.

Baca Juga :  Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah

“Selama ini Asuransi Jiwa Kresna selalu berkelit, mengunakan modus PKPU bahkan Subordinated Loan untuk menghindari pembayaran kewajibannya,” ungkapnya.

 Dikatakan Surya, Asuransi Jiwa Kresna adalah kejahatan keuangan terstruktur yang menimbulkan kerugian sekitar 6000 korban yang sangat mencoreng citra perasuransian di Indonesia.

“Kurniadi Sastrawinata dijerat UU perasuransi. Kami masih mengawal agar pelaku pidana Asuransi Jiwa Kresna lainnya juga bisa dijerat. Tidak mungkin ini terjadi dan atas kesalahan satu orang saja,” jelas Surya.

Sementara itu, Kurniadi Sastrawinata yang mengenakan rompi merah tahanan Kejaksaan, menolak untuk memberikan keterangan. Tidak tampak raut muka bersalah dari wajahnya walau telah menyebabkan hilangnya dana pemegang polis.

Baca Juga :  Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo

LQ Indonesia Law Firm menyebutkan masih ada Laporan Polisi (LP) lainnya yang diproses atas kelakuan buruk oknum Asuransi Jiwa Kresna yang merupakan kejahatan pidana berlapis.

“Kami harap agar Michael Steven dan Direksi lainnya juga di proses, sesuai UU PT kesengajaan dapat menyeret Direktur yang terlibat. Pemerintah ngak boleh kalah melawan penjahat kerah putih,” pungkas Kuasa Hukum dari LQ Indonesia Law Firm ini. (Indra)

Berita Terkait

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi
Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar
Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo
LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak
Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA
PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:58 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak

Berita Terbaru

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB

Foto: Adpidsus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas

Berita Utama

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Rabu, 9 Okt 2024 - 08:58 WIB