BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi pernyataan Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta.
Dalam keterangannya, Alex Tirta mengakui menyewa rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, rumah itu kini telah dialihkan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
“Firli membayar sewa atau meneruskan sewa seharga Rp650 juta pada 2020. Artinya kalau sekarang masih sewa sudah 3 tahun sekitar Rp1,9 miliar. Kita tidak tahu 3 tahun dibayar sekaligus itu perlu pendalaman,” kata Boyamin kepada Matafakta.com, Sabtu (4/10/2023)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nah, sambung Boyamin, pembayaran sewa rumah Rp650 juta itu setelah dilacak diduga tidak masuk dalam laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang akan dilaporkannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran Kode Etik.
“Karena Firli tidak memberikan contoh yang baik kepada penyelenggara negara yang lain atau penegak hukum lain untuk melaporkan LHKPN. Kenapa, karena KPK adalah petugas penerima laporan LHKPN dan sering mensosialisasikannya,” terang Boyamin.
Kalau sewa rumah itu, lanjut Boyamin, dilaporkan ke LHKPN maka ada pengurangan harta atau assetnya Firli setiap tahunnya. Tapi sebaliknya jika uang pembayaran sewa rumah itu diambil dari uang yang lain atau uang yang tidak masuk dalam LHKPN juga pelanggaran.
“Kalau ternyata uang sewanya rumah itu tidak diambil dari harta yang dilaporkan maka itu juga pelanggaran karena uang Rp650 juta itu tidak dilaporkan. Sebagai pegawai KPK Firli harus patuh dan memberikan contoh yang baik,” ulas Boyamin.
Intinya, tambah Boyamin, Firli sebagai Ketua KPK tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat penyelenggara negara atau penegak hukum sebagai bentuk kepatuhan dan pertanggung jawabannya kepada publik.
“Firli beberapa kali kena pelanggaran Kode Etik termasuk ketika penggunaan helikopter. Untuk pelanggaran Kode Etik ini kita laporkan ke Dewas melalui sarana online karena saya masih di Malaysia,” pungkas Boyamin. (Sofyan)