Para Korban Investasi Bodong Minta Mahkamah Agung Bebaskan Alvin Lim

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim Saat Melakukan Aksi Kasus Investasi Bodong

Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim Saat Melakukan Aksi Kasus Investasi Bodong

BERITA JAKARTA – Para korban investasi bodong berkeluh kesah dengan ditahannya pengacara Alvin Lim membuat terhambatnya pendampingan proses hukum.

Alvin Lim dikenal berani, vokal dan anti suap sehingga dalam tiga tahun LQ Indonesia Law Firm kantor hukum yang didirikan Alvin Lim sudah ada ribuan klien.

Santi salah satu klien korban investasi bodong berharap agar Mahkamah Agung (MA) membebaskan pengacara Alvin Lim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasusnya janggal, serasa dibuat-buat, masa Rp6 juta kerugian ditahan 4,5 tahun yang lain koruptor milliaran banyak cuma vonis 1-2 tahun. MA harus beri keadilan,” tegas korban.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Hal senada juga diserukan Andi bahwa hanya pengacara Alvin Lim yang berani bersuara lantang dan keras, sehingga kasusnya sudah peroleh ganti rugi maksimal.

“MA harusnya buka mata dan lihat bagaimana perjuangan seorang pengacara Alvin Lim membuat dampak positif di Indonesia,” ujarnya.

Freddy salah satu klien LQ Indonesia Law Firm menyampaikan, peran Alvin Lim penting dalam proses hukum investasi bodong yang masih mandek seperti kasus Narada dan Minnapadi.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

“Kami percaya hanya pak Alvin Lim yang mampu mendorongnya agar selesai. Mohon Ketua MA perhatikan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Alvin Lim sekaligus Pendiri LQ Indonesia Law Firm tiba-tiba ditahan atas dugaan pemalsuan KTP dengan vonis 4,5 tahun yang jika dijalankan baru akan bebas dari tahanan tahun 2026.

Namun, kehadiran seorang Alvin Lim dinanti-nanti masyarakat luas. Sebab hanya Alvin Lim lah yang mampu membantu masyarakat terutama masyarakat korban investasi bodong di Indonesia. (Indra)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB