Didampingi Tim LQ Indonesia Law Firm, Kate Victoria Lim Minta Keadilan

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kate Victoria Lim Didampingi Phiorucci

Foto: Kate Victoria Lim Didampingi Phiorucci

BERITA JAKARTA – Didampingi perwakilan Tim Kuasa Hukum dari LQ Indonesia Law Firm mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk menindaklanjuti aduan atensi yang sempat di masukan sebelumnya.

“Kami mendatangi MA dengan tujuan mendapatkan keadilan bagi ayah saya pengacara Alvin Lim,” kata Kate Lim kepada Matafakta.com, Kamis (2/10/2023).

Dikatakan Kate Lim, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, pertama agar MA bisa menunjuk Majelis Hakim yang bersih dan bijak.

“Kedua, agar tidak ada intervensi institusi Aparat Penegak Hukum atau APH lainnya dan ketiga tentunya agar Permohonan PK kami bisa dikabulkan,” ujar Kate Lim.

Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono juga memberikan tanggapan bahwa Indonesia butuh Alvin Lim, ditengah semerawutnya hukum di Indonesia.

“Tidak ada satupun pengacara di Indonesia seberani seperti beliau, bahkan tidak juga Hotman Paris yang tidak berani melawan arus,” ucapnya.

Padahal, sambung Bambang, arus hukum sekarang adalah arus penuh gratifikasi dan korup. Intinya kami minta Alvin Lim di bebaskan. Tidak layak beliau di hukum 4.5 tahun.

Kembali Kate Lim menyindir, ada pengacara senior yang mengaku sudah beracara 40 tahun dan sering pamer cincin dan aspri cantik. Namun kerjanya nyinyir dan menjelekkan pengacara lain.

“Pengacara tersebut di IG nya nampak sirik akan keberhasilan ayah saya menangani perkara hukum dan terus memprovokasi agar MA menolak PK ayah saya,” ungkap Kate Lim.

Hal tersebut selain sangat tidak etis menunjukkan disisi mana dia berdiri. Tidak semua pengacara sukses dalam materi berarti baik dan mau membantu masyarakat.

“Kami akan minta agar MA tidak terpengaruh provokasi dan tekanan dari lawyer tersebut. Saya dan tim LQ Indonesia Law Firm akan lawan agar menang di MA,” tegas Kate Lim.

Sebelumnya Alvin Lim tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di MA atas perkara dugaan pemalsuan KTP yang mana Alvin Lim sempat di vonis 4.5 tahun lamanya.

Kate Lim menerangkan bahwa sangat tidak logis, lawyer memberi alamat kantor kepada klien lalu dijerat pidana. Semua lawyer juga memberi alamat kantor kepada klien.

“Selain itu dalam persidangan tidak ada saksi yang melihat atau mengetahui Alvin Lim ikut dalam memalsukan KTP. Tanpa dua alat bukti Alvin Lim dipidanakan. Makanya saya berjuang keras,” pungkas Kate Lim. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB