BERITA BEKASI – Ketua Umum LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi telah berhasil menemukan dan membekuk kontraktor berinisial RS, terkait kasus dugaan gratifikasi proyek, Senin (30/10/2023) malam.
RS sendiri, sambung Nofal, dibekuk diwilayah Kabupaten Bogor setelah sebelumnya Kejaksaan, mengalami kesulitan melacak keberadaan RS yang tiba-tiba menghilang sebagai upayanya menghindari pemeriksaan terkait kasus gratifikasi yang melibatkan salah satu oknum pejabat DPRD Kabupaten Bekasi.
“Sebenarnya RS ngak usah mempersulit diri tinggal berikan keterangan apa adanya di Penyidik Kejaksaan. RS kan bukan pejabat, karena inikan kasus dugaan gratifikasi atau korupsi,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Rabu (1/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nanti lanjut Nofal, dalam pemeriksaan RS sebagai saksi sekaligus statusya naik menjadi tersangka akan terbuka siapa oknum yang memberikan masukan tidak benar terhadap RS, sehingga RS harus lari bersembunyi atau menghindar dari panggilan penyidik Kejaksaan.
“Nanti dalam pemeriksaan pasti akan terbongkar dan kita berharap Kejari Kabupaten Bekasi menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, karena sudah menjadi perhatian publik yang sempat vakum selama hampir 2 bulan, karena pelarian RS,” jelasnya.
Nofal pun berharap RS terbuka dan tidak mempersulit penyidikan, sehingga kasus dugaan gratifikasi atau korupsi yang melibatkan salah satu oknum pejabat sekaligus petinggi salah satu Partai penguasa ini bisa terang benderang.
“RS harus terbuka kalau tidak nanti akan semakin berat selain sudah 6 kali mangkir dari panggilan Kejaksaan bahkan RS lari bersembunyi ditambah lagi memberikan keterangan tidak benar hati-hati,” pungkas Nofal.
Seperti diketahui, sejak awal pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi bergulir RS, sudah 6 kali mangkir dari panggilan pihak penyidik. Sementara oknum pejabat berinisial SL sempat satu kali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan.
Dihari yang sama, pada Rabu 13 September 2023, keduanya RS dan SL tiba-tiba menghilang dari kediamannya masing-masing saat petugas Kejaksaan melakukan penjemputan atau upaya paksa untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan informasi, RS sendiri saat pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi bergulir, sempat melaksanakan umroh dan pernikahannya yang ketiga sebelum masa iddah-nya berakhir setelah bercerai dari suami keduanya.
Hebatnya, meski RS sudah menjadi buruan Kejaksaan kabar yang berkembang dilapangan proyek-proyek infrasetruktur RS masih terus berjalan dengan menggunakan bendera lain namun tetap dengan personil yang sama. (Indra/Mul)