BERITA JABAR – Sudah bertahun-tahun kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Folder Air di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dibangun saat Tri Adhianto menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi seolah di peti’es kan, Selasa (31/10/2023).
Pasalnya, kasus yang melibatkan mantan Plt Walikota Bekasi 2022-2023 itu terdapat sinyal indikasi adanya perbuatan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi kala itu.
Menurut Kordinator lapangan AKSI, bila Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mencermati bagaimana proses pembebasan lahan Folder Aren Jaya ada kejanggalan dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat itu sudah mengetahui adanya sengketa lahan pada lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas fakta itu, Pemkot Bekasi kekeh dan tetap ngotot membebasin dan membangun Folder Air itu. Nah ada apa?,” ketusnya.
AKSI pun menilai bila keputus Pengadilan Negeri (PN) Bekasi juga diduga kuat memihak oknum yang memesan agar fokus pergantian rugi lahannya, tapi mereka (PN Bekasi) tidak melihat lagi dugaan korupsi dibalik Folder Aren Jaya tersebut.
“Sudah memasuki 2023 kasusnya seperti ditiup angin tanpa diketahui akhirnya, apakah karena tidak ada penegak hukum yang berani?,” sindirnya menyangkan.
Hal itu membuat Aliansi Mahasiswa Cinta Negeri (Aksi) mendesak Kejati Jabar kembali membongkar kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Folder Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat. Mereka juga mendesak agar para pejabat yang terlibat ditangkap.
“Periksa Tri Adhianto sebagai pintu awal pendalaman kasus pembebasan lahan Folder Aren Jaya,” tegas Korlap Aksi.
Selain itu, mereka juga mendesak Kejati Jabar membongkar dugaan kasus korupsi penerbitan Site Plan Kawasan Grand Kota Bintang yang berlokasi di Jalan KH. Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Pasalnya, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat ex Walikota Bekasi, Rahmat Effendi salah satunya terungkap persoalan Grand Kota Bintang.
“Periksa Koswara Hanafi yang diduga turut terlibat dalam proses penerbitan Site Plan Grand Kita Bintang saat dirinya menjabat Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi kala itu dan kembalikan fungsi Kali sebagaimana intruksi Menteri PUPR,” katanya.
Kami, AKSI sebagai mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga para oknum tikus-tikus berdasi mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Kami percaya dengan nurani para penegak hukum Jawa Barat yang menginginkan Kota Bekasi terbebas dari Korupsi,” pungkasnya. (Dhendi)