Terduga Advokat Bodong, Juristo Bakal Dipanggil Polres Tangerang Kota

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Juristo (Kiri) & Uya Kuya (Kanan)

Foto: Juristo (Kiri) & Uya Kuya (Kanan)

BERITA JAKARTA – Terduga advokat bodong Juristo bakal dipanggil Polres Tangerang Kota, terkait mengunakan titel Sarjana Hukum (SH) dan mengaku dirinya sebagai advokat.

Panggilan tersebut menyusul adanya laporan polisi dari LQ Indonesia Law Firm dan Pimpinan Redaksi (Pimred) Warta Sidik beberapa waktu lalu.

Diketahui, Juristo sendiri ternyata belum lulus kuliah hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Gunung Jati dan belum resmi dilantik sebagai advokat.

Juristo dalam suratnya ke Dewan Pers (DP) mengaku sebagai advokat dan mengadukan Pimred Warta Sidik Tommy yang sudah memmpolisikan Juristo.

Sementara, LQ Indonesia Law Firm mengadukan Juristo atas dugaan yang sama ketika Juristo mengaku sebagai advokat dan Kuasa Hukum dari Maria Jenny dan mensomasi LQ Indonesia Law Firm.

“Lucu ada advokat bodong malah mensomasi lawyer tulen. Kami laporkan polisi agar di proses hukum,” terang Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, Rabu (25/10/2023).

Beri efek jera, lanjut Bambang kepada oknum yang merusak marwah advokat atas ulah segelintir oknum seperti Juristo.

“Berdasarkan SP2HP terakhir, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi terkait. Rencana tindak lanjut adalah akan memanggil Juristo. Kami akan terus kawal laporan ini,” tandas Bambang.

Pimred Warta Sidik, Tommy sebagai pelapor juga berharap agar penyidik Polres Tangerang Kota bisa tegak lurus dan memberikan kepastian hukum.

“Saya berharap agar Kapolda Metro Jaya memberikan atensi atas kasus ini. Polisi harus tegas dan presisi dalam penanganan laporan polisi terkait. Jangan sampai ada kongkalikong,” pungkas Tommy. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB