Jaksa Bima Suprayoga Resmi Jabat Direktur Penuntutan KPK

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Pelantikan Bima Suprayoga

Foto: Suasana Pelantikan Bima Suprayoga

BERITA JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melantik Jaksa Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) di lembaga anti rasuah, Rabu (25/10/2023).

“Pada hari ini Rabu tanggal 25 Oktober 2023 saya dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Firli Bahuri.

Perlu diketahui Jaksa Bima Suprayoga adalah mantan Kajari Jakarta Pusat yang sekarang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Karir di Kejaksaan, Bima memang kerap menangani kasus-kasus pidana khusus yakni tindak pidana korupsi. Bima juga pernah menjabat Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat pada UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya, demi dharma bhakti saya pada bangsa dan negara.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” tandas Bima saat mengucapkan sumpah dengan dibimbing Sekjen KPK, Cahya Hareffa. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB