Jaksa Bima Suprayoga Resmi Jabat Direktur Penuntutan KPK

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Pelantikan Bima Suprayoga

Foto: Suasana Pelantikan Bima Suprayoga

BERITA JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melantik Jaksa Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) di lembaga anti rasuah, Rabu (25/10/2023).

“Pada hari ini Rabu tanggal 25 Oktober 2023 saya dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Firli Bahuri.

Perlu diketahui Jaksa Bima Suprayoga adalah mantan Kajari Jakarta Pusat yang sekarang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Karir di Kejaksaan, Bima memang kerap menangani kasus-kasus pidana khusus yakni tindak pidana korupsi. Bima juga pernah menjabat Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat pada UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya, demi dharma bhakti saya pada bangsa dan negara.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” tandas Bima saat mengucapkan sumpah dengan dibimbing Sekjen KPK, Cahya Hareffa. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB