Pakar Hukum Pidana: KPK Bisa Ambil Alih Perkara Korupsi Kejagung

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor KPK

Foto: Kantor KPK

BERITA JAKARTA – Pernyataan tegas Jaksa Agung ST. Baharuddin yang akan memprioritaskan penanganan perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kepada Kemenpora RI sebesar Rp25 miliar diduga hanya lips servis belaka.

Pasalnya, sejak Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-220/F.2/ Fd.1/04/2020 tanggal 22 April 2020 yang diteken era Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman kala itu, hingga kini tidak ada perkembangannya.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana, Prof Abdul Fickar Hadjar mengatakan, seharusnya pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) harus menuntaskan perkara korupsi di Kemenpora yang terbengkalai tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, saya kira Kejagung harus melanjutkan perkara korupsi di Kemenpora itu,” terang Fickar kepada Matafakta.com, Selasa (24/10/2023).

Fickar mengatakan, apabila selama 3 tahun tidak ada perkembangan penyidikannya maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pengawas perkara korupsi yang ditangani penegak hukum lain harus menegurnya.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

“Jika dua kali teguran tak diperhatikan KPK bisa mengambil alih perkara korupsi dana hibah KONI kepada Kemenpora,” tandas Fickar.

Perlu diketahui, penyidik Pidsus Kejagung sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 155 saksi dan 2 ahli telah diperiksa dalam penyidikan kasus ini dari rencana 715 orang yang akan diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, dalam kasus ini Jaksa penyidik juga telah menyita 253 dokumen dan surat. Namun entah mengapa penyidik seolah dibuat “frustasi”, karena tak kunjung menemukan calon tersangka pelaku korupsi.

Bahkan Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin 14 Juni 2021, menyebutkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Pusat menjadi salah satu perkara prioritas yang sedang ditangani pihaknya saat ini.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

“Penanganan perkara saat ini sedang dalam tahap penyidikan,” kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin kala itu.

Kasus bermula ketika Pemerintah melalui Kemenpora memberikan bantuan dana kepada KONI Pusat sebesar Rp25 miliar pada Desember 2017 untuk pembiayaan program pendampingan, pengawasan, dan monitoring program peningkatan prestasi olah raga nasional menuju Asian Games 2018.

Dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan penggunaan dan pengelolaan dana yang dilakukan oknum pihak Kemenpora dan oknum KONI Pusat dengan membuat laporan fiktif dan pengadaan barang dan jasa tanpa prosedur lelang, sehingga mengakibatkan kerugian negara. (Sofyan)

Berita Terkait

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB