BERITA BEKASI – Bukan Kota Bekasi kalau tidak punya cerita menarik. Pasalnya, sebelumnya frank pembesasan lahan warga Ciketing Udik yang diinfokan untuk pembangunan folder air berubah menjadi lahan Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).
Kondisi itupun sempat mendapatkan penolakan dari warga Ciketing Udik Bantargebang Kota Bekasi yang bakal menjadi tempat berdirinya proyek PSEL yang dimemenangkan perusahaan EEI-MHE-HDI-XHE asal China yang berinvestasi senilai Rp1,6 triliun tersebut.
Warga menyatakan, tidak ada sosialisasi untuk warga setempat terkait akan adanya rencana proyek PSEL yang sudah diumumkan pada Selasa, 19 September 2023 atau sehari sebelum masa tugas Walikota Bekasi definitive Tri Adhianto berakhir pada Rabu, 20 September 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan banyak pihak yang meminta Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad umtuk menevaluasi kembali terkait rencana proyek PSEL yang dikabarkan tidak memiliki klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Nomor 35111 dan 38211 yang seharusnya gugur.
Selain itu, proyek tipping fee TPA Sumurbatu pun dikabarkan tanpa melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dalam kajian teknis yang dibuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
Menariknya, dari sekelumit cerita itu, Kelurahan Ciketing Udik, Kota Bekasi, justru menggelar acara “Palem Merah & Si Abang Cepat” dimana tempat yang bakal menjadi lokasi proyek PSEL akan dibangun.
Baru kali pertama kegiatan pelayanan publik, bazar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Live Musik dengan mengundang artis atau Ratu Dangkut Elvy Sukaesih yang nilainya dipandang cukup lumayan untuk membayar artis papan atas tersebut.
Padahal sebelumnya, Camat Bantargebang, Cecef Miftah dan Lurah Ciketing Udik, Usef Sudarma Wijaya tidak merespon konfirmasi yang dikirim via whatsaap oleh Matafakta.com, terkait warga Ciketing Udik yang kena Prank atas pembebasan lahan milik mereka.
Begitu juga dengan tiba-tiba munculnya dukungan dari beberapa pihak dan tokoh terkait rencana adanya proyek PSEL asal China meski dikabarkan media Tiongkok bahwa pimpinan Everbright Group sebagai perusahaan induk EEI-MHE-HDI-XHE terjerat persoalan hukum.
Pimpinan Everbright Group, Li Xiaopeng adalah eksekutif keuangan Tiongkok yang dinyatakan bersalah setelah menjadi target investigasi Badan Anti Korupsi Tiongkok pada April lalu yang memenangkan tender PSEL di Kota Bekasi, Jawa Barat. (Dhendi)