Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tak Berkembang, Persaja Selenggarakan RUN 2023

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persaja Selenggarakan RUN 2023

Persaja Selenggarakan RUN 2023

BERITA JAKARTA – Meski telah tiga kali berganti kepemimpinan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, namun perkembangan penyidikan terhadap kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Pusat kepada pihak Kemenpora RI sebesar Rp25 miliar tetap jalan ditempat.

Sebut saja, mulai dari Jampidsus dijabat Adi Toegarisman, kemudian beralih kepada Jaksa Ali Mukartono hingga saat ini Jampidsus dibawah kendali Febri Ardiansyah, tak ada kemajuan berarti sama sekali atas kasus dana hibah KONI tersebut.

Untuk diketahui, terkait kasus dana hibah ini, sebetulnya penyelidikan awalnya dilakukan Jampidsus pada tahun 2018-2019. Akan tetapi, proses pengungkapannya dihentikan Jampidsus dijaman, Adi Toegarisman pada 2019 lalu.

Pada April 2020, setelah Adi Toegarisman dinyatakan pensiun dari Kejakgung, Jampidsus yang baru yakni, Ali Mukartono kembali melakukan penyelidikan kasus tersebut dan pada April 2020 dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Jampidsus Ali Mukartono pada Rabu 21 Oktober 2020 memastikan bahwa penyidikan lanjutan dana hibah KONI tahun 2017, tidak terkait dengan Adi Toegarisman. Begitu juga Ali memastikan, tidak ada keterlibatan Adi Toegarisman dalam dugaan kasus tersebut.

“Enggak ada urusannya (dengan Adi Toegarisman). Kan penyidikannya, dari dia (Adi Toegarisman),” ungkap Ali.

Meskipun begitu, Ali berjanji akan menuntaskan dugaan penyimpangan dana bantuan keolahragaan Pemerintah untuk para atlet tersebut. “Aku hanya menyelesaikan,” kata Ali menegaskan.

Namun, belakangan tersiar kabar, Persatuan Jaksa (Persaja) bersama Kemenpora RI akan menyelenggarakan kegiatan olahraga bertema Persaja RUN 2023 kategori 10 kilometer untuk para masyarakat umum, atlet hingga Jaksa.

Sedangkan kategori 5 kilometer untuk umum, master dan Jaksa, pada 29 Oktober 2023 dengan hadiah total sebesar Rp285 juta. Pelaksanaan lomba lari dilakukan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur mulai pukul 06.00 WIB.

Namun ĺagi-lagi Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana belum merespons konfirmasi yang diajukan Matafakta.com pada Jumat 20 Oktober 2023, perihal perkembangan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI pusat kepada Kemenpora dan soal penyelenggaraan lomba lari 2023 tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB