Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tak Berkembang, Persaja Selenggarakan RUN 2023

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persaja Selenggarakan RUN 2023

Persaja Selenggarakan RUN 2023

BERITA JAKARTA – Meski telah tiga kali berganti kepemimpinan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, namun perkembangan penyidikan terhadap kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Pusat kepada pihak Kemenpora RI sebesar Rp25 miliar tetap jalan ditempat.

Sebut saja, mulai dari Jampidsus dijabat Adi Toegarisman, kemudian beralih kepada Jaksa Ali Mukartono hingga saat ini Jampidsus dibawah kendali Febri Ardiansyah, tak ada kemajuan berarti sama sekali atas kasus dana hibah KONI tersebut.

Untuk diketahui, terkait kasus dana hibah ini, sebetulnya penyelidikan awalnya dilakukan Jampidsus pada tahun 2018-2019. Akan tetapi, proses pengungkapannya dihentikan Jampidsus dijaman, Adi Toegarisman pada 2019 lalu.

Pada April 2020, setelah Adi Toegarisman dinyatakan pensiun dari Kejakgung, Jampidsus yang baru yakni, Ali Mukartono kembali melakukan penyelidikan kasus tersebut dan pada April 2020 dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Jampidsus Ali Mukartono pada Rabu 21 Oktober 2020 memastikan bahwa penyidikan lanjutan dana hibah KONI tahun 2017, tidak terkait dengan Adi Toegarisman. Begitu juga Ali memastikan, tidak ada keterlibatan Adi Toegarisman dalam dugaan kasus tersebut.

“Enggak ada urusannya (dengan Adi Toegarisman). Kan penyidikannya, dari dia (Adi Toegarisman),” ungkap Ali.

Meskipun begitu, Ali berjanji akan menuntaskan dugaan penyimpangan dana bantuan keolahragaan Pemerintah untuk para atlet tersebut. “Aku hanya menyelesaikan,” kata Ali menegaskan.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Namun, belakangan tersiar kabar, Persatuan Jaksa (Persaja) bersama Kemenpora RI akan menyelenggarakan kegiatan olahraga bertema Persaja RUN 2023 kategori 10 kilometer untuk para masyarakat umum, atlet hingga Jaksa.

Sedangkan kategori 5 kilometer untuk umum, master dan Jaksa, pada 29 Oktober 2023 dengan hadiah total sebesar Rp285 juta. Pelaksanaan lomba lari dilakukan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur mulai pukul 06.00 WIB.

Namun ĺagi-lagi Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana belum merespons konfirmasi yang diajukan Matafakta.com pada Jumat 20 Oktober 2023, perihal perkembangan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI pusat kepada Kemenpora dan soal penyelenggaraan lomba lari 2023 tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Berita Terbaru

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti

Seputar Bekasi

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:37 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB