Kejari Kabupaten Bekasi Sita Kendaraan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saat Petugas Kejaksaan Kabupaten Bekasi Menyita Kendaraan

Foto: Saat Petugas Kejaksaan Kabupaten Bekasi Menyita Kendaraan

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero bernopol B 2717 SJC warna putih sebagai barang bukti dugaan suap atau gratifikasi proyek Pemerintah yang melibatkan SL dan RS, Kamis (19/10/2023).

Sebelumnya, petugas Kejaksaan sempat mendapatkan perlawanan ketika ingin melakukan penyitaan dikediaman SL salah seorang oknum pejabat DPRD Kabupaten Bekasi yang juga pentinggi Partai asal PDI Perjuangan (PDIP) pada 11 Agustus 2023 malam.

Selain Mitsubishi Pajero, masih ada satu unit mobil lagi jenis sedan BMW bernopol B 2678 FBE berwarna biru dongker sesuai laporan masyarakat yang diterima Kejari Kabupaten Bekasi resmi pada Senin 7 Agustus 2023 setelah Kejaksaan lebih dulu melakukan penyelidikan.

Kepada Matafakta.com, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Ronald Thomas Mendrofa mengatakan, penyitaan yang dilakukan petugas merupakan bentuk komitmen Kejari Kabupaten Bekasi guna mengungkap dan menyelesaikan penanganan perkara dugaan korupsi berupa suap atau gratifikasi.

“Tadi sekitar jam 13.00 WIB. Ini adalah bentuk komitmen Kejari Kabupaten Bekasi guna mengungkap dan menyelesaikan penanganan perkara pidana dugaan korupsi berupa suap atau gratifikasi secara komperhensif dan professional,” tandas Ronald singkat.

Seperti diketahui penyidik Kejari Kabupaten Bekasi masih terus berupaya melakukan pelacakan kebedaraan SL setelah pada Selasa 5 September 2023 lalu, SL sempat memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan yang didampingi kuasa hukumnya sebelum menghilang.

Sementara, perempuan berinisial RS sebagai pihak rekanan atau kontraktor belum sama sekali memenuhi panggilan penyidik. Dalam pelariannya menghindari pemeriksaan Kejaksaan, RS dikabarkan sempat melaksanakan pernikahan yang ketiga kalinya dan sekarang RS dikabarkan tengah mengandung alias hamil. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB