Diatas Rp5 Miliar, Ini Daftar Harta Kekayaan Pejabat Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi anak buah mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto punya harta yang fantastis.

Dari penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilaman resmi Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), ada 5 orang pejabat di Pemkot Bekasi dengan total kekayaan diatas Rp5 miliar.

Kepala Bagian Tata Usaha Setda Kota Bekasi, Priyadi Santoso berada diurutan pertama dilevel Kepala Bagian (Kabag).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data LHKPN pada 5 Januari 2023, Priyadi Santoso melaporkan Harta Kekayaannya ditahun 2022 sebesar Rp8.233.300.000 atau Rp8,2 miliar lebih.

Disusul dengan Kepala Bagian Umum Setda Kota Bekasi, Imas Asiah dalam data LHKPN memiliki dengan total harta kekayaan senilai Rp6.565.170.373 atau Rp6,5 miliar lebih.

Sementara, Kabag Kessos, Agus Harpa berada diurutan ketiga dengan data LHKPN sebesar Rp2 miliar lebih.

Sementara, untuk tingkat Esselon II atau Kepala Dinas berada pada urutan pertama yakni, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto yang nangkring di daftar teratas.

Berdasarkan data LHKPN 31 Desember 2022, total kekayaan mantan Kepala Badan Kepegawaain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi itu, mencapai Rp13.509.364.601.

Baca Juga :  Dahlan Iskan Dalam Sebuah Kesempatan Bertemu Alvin Lim

Dibawah Karto, ada nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar. Pada periode Desember 2022, kekayaan tercatat mencapai Rp13.488.085.996 tak jauh beda dari Karto.

Selanjutnya, diranking ketiga ada nama Asisten Daerah I, Lintong Dianto yang berdasarkan LHKPN 31 Desember 2022 besaran kekayaan eks Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Bekasi tersebut mencapai Rp9.837.206.657.

Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Arif Maulana ada diposisi ke-4. Dari LHKPN 31 Desember 2021 kekayaan pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, jumlah kekayaanya terus merangkak naik.

Catatan LHKPN 31 Desember 2018 kekayaan Arif Maulana sebesar Rp6.306.809.929. Sementara di 31 Desember 2021 catatan LHKPN menyebut orang kepercayaan Tri Adhianto itu punya kekayaan sebesar Rp9.812.221.909 atau naik hinga Rp3.505.411.980 atau setara 55.58 persen.

Kepala Dinas Binamarga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Muhamad Solikhin dalam LHKPN yang dilaporkan pada 4 Januari 2023, mantan Sekdis DBMSDA tersebut memiliki total harta kekayaannya sebesar Rp3.084.987.665.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi memiliki total harta kekayaan senilai Rp3.213.313.920.

Baca Juga :  Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sementara dalam data LHKPN Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi sendiri memiliki total harta kekayaan senilai Rp5.941.035.308 atau Rp5,9 milyar.

Angka itu lebih rendah dari harta kekayaan bawahannya yang mengurusi Bagian Tata Usaha Setda Kota Bekasi Priyadi Santoso yang sebelumnya medudukin posisi Kepala Bidang pada Dinas Binamarga Sumber Daya Air Kota Bekasi.

Dari sebagian data LHKPN milik Pejabat Pemkot Bekasi diatas ada yang menarik dan unik, yakni data LHKPN milik Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Aceng Solahudin yang hanya memiliki total harta kekayaannya hanya Rp471.025.107.

Data tersebut dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, Aceng terbilang pejabat Eselon II terlama dilingkungan Pemkot Bekasi setelah sebelumnya sempat menjabat Asda II dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi hingga menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi terlama.

Selain sebagai senior, Aceng yang berdomisili di Perumahan Taman Galaxy, LHKPN miliknya terlihat tidak sesuai dengan faktanya.

“Mungkin, jika pelaporan LHKPN semua pemangku jabatan itu secara utuh dan menyeluruh, bisa jadi angka yang di LHKPN tidak sesuai atau fiktip,” pungkas salah satu ASN yang minta namanya dirahasiakan. (Dhendi)

Berita Terkait

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:24 WIB

Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:15 WIB

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:41 WIB

Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB