BERITA BEKASI – Bermain diwilayah abu-abu yang melibatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi dalam politik praktis, terus menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk para awak media di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, dalam giat yang disinyalir untuk meningkatkan popularitasnya menjelang Pemilu yakni, Pilpres, Legislatif dan Pilkada, Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Nova Angelika Maharani memanfaatkan program K-3 Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Program K-3 tersebut, lengkap dengan tenaga kebersihannya atau Tim Pematusan dari Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dan Lurah Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Siti Sopiah dengan mengenakan kaos warna merah terlihat mendampingi sang Caleg, Minggu (15/10/2023) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad pada setiap kesempatan, terutama pada apel rutin yang digelar di halaman Plaza Pemkot Bekasi selalu mengingatkan kepada jajaran ASN Kota Bekasi untuk tetap menjaga netralitas ditahun politik menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Selain itu, Raden Gani juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi jangan bersikap permisif terhadap adanya laporan masyarakat, terkait politik praktis yang melibatkan jajaran ASN Kota bekasi. Berikan rekomendasinya.
“Mengenai sanksi bagi ASN yang melanggar aturan netralitas jika rekomendasinya sudah jelas, maka akan ada aturan yang mengatur penindakannya,” tungkas Kepala Biro Hukum Kemendagri ini kepada awak media.
Sebelumnya, Lurah Margahayu, Siti Sopiah beserta sejumlah tenaga Tim Pematusan DBMSDA Kota Bekasi bekerjasama dengan Caleg PDIP, Nova Angelika Maharani menggelar giat bersih-bersih Kali dibelakang perkantoran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.
Dalam video beredar, Lurah Margahayu, Siti Sopiah tampak mengenakan kaos berwarna merah, selaras dengan kaos yang dikenakan Nova Angelika Maharani yang beratribut logo PDI Perjuangan (PDIP) dengan moncong putih.
Tampak seluruh tenaga Tim Pematusan DBMSDA berbaris mendengarkan pesan dan sambutan dari Caleg PDIP, Nova Angelika Maharani. Lurah Margahayu, Siti Sopiah turut berbaris dibelakang Nova bersama para pihak yang hadir.
Kehadiran, Siti Sopiah dengan sejumlah tenaga Tim Pematusan DBMSDA Kota Bekasi itupun mengundang pertanyaan. Pasalnya, dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggotaatau pengurus partai politik.
Dalam UU itu, ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ketidaknetralan ASN dinilai sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah juga telah menerbitkan SKB soal Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 yang ditandatangani Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, Mendagri, Tito Karnavian, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, KASN, Agus Pramusinto serta Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. (Dhendi)