Dugaan Politik Praktis, Kabarnya ASN Kota Bekasi Tengah Jalani Pemeriksaan Kode Etik

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Para ASN Pemkot Bekasi Suarakan Dukungan Tri Adhianto

Foto: Para ASN Pemkot Bekasi Suarakan Dukungan Tri Adhianto

BERITA BEKASI – Kabarnya, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi akan dijatuhi hukuman disiplin ASN atas dugaan keterlibatan dalam politik praktis mendukung seseorang yang disepakati untuk terpilih menjadi Kepala Daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi pada 2024 mendatang.

Informasi yang didapat Matafakta.com, Penjabat (PJ) Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad, tengah menunggu hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan Majelis Kode Etik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pemeriksaan itu, mulai dari Eselon IV, III dan II pada Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Bekasi untuk diberikan sanksi etik ASN diantaranya, Sekertaris Dinas Binamarga Sumber Daya Air, Kepala Bidang pada Dinas Pendapatan Kota Bekasi dan Kepala Bidang pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu menyusul beredarnya video yang berisikan bentuk dukungan kepada salah satu bakal calon pada ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi yang saat itu baru dilantik menjadi Walikota Bekasi devinitif sisa masa jabatan, Rahmat Effendi 2018-2023 yang sempat tersebar luas di media sosial.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan, ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik. ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Selain itu, Pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, tentang netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN. SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak ditahun 2024.

SKB tersebut ditandatangani 3 Menteri yakni Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, Mendagri, Tito Karnavian, Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, KASN), Agus Pramusinto serta Bawaslu, Rahmat Bagja pada Kamis 22 September 2022 lalu.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Bahkan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memandang bahwa ASN menjadi komponen penting pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya Pemilu dan Pilkada tahun 2024, baik ditingkat nasional maupun daerah.

“Kita sudah tahu Undang-Undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis. Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor Pemerintahan,” tegas Tito.

Tito menyampaikan, situasi politik bisa saja memanas namun ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pilkada. Hal ini tidak mengurangi hak pilih yang dimiliki ASN dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

“Disini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi kita sebagai ASN yang mengawangi jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya,” pungkas Tito. (Dhendi)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB