Dugaan Pembagian Dana Dalam Acara Media Gathering Penkum Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Media Gathering Penkum Kejagung

Acara Media Gathering Penkum Kejagung

BERITA JAKARTA – Hari ini, Pusat Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Agung RI, menggelar pertemuan terbuka antar pimpinan redaksi media massa di press room Kejaksaan Agung. Pertemuan dan dialog tersebut, membahas tema pemberitaan Pemilu 2024, Kamis (12/10/2023).

Tampil sebagai narasumber Prabu Revolusi Pemimpin Redaksi Inews TV, Ketua Komisi Hubungan antar Lembaga Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto serta Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana.

Sementara itu, para pewarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) menyesalkan sikap oknum Jaksa Bidang Kehumasan yang menganggap sejumlah media massa di Forwaka “tidak jelas”.

Menurut keterangan seorang jurnalis dari media milik Polri, sempat mendengar percakapan antara petugas penerima tamu dengan pejabat di Bidang Kehumasan Kejagung di depan pintu masuk ruang press room.

“Ini kenapa dimasukan nama-nama media (menunjuk daftar hadir media massa) kalau tidak jelas. Masih banyak media lain,” ujar pewarta menirukan ucapan oknum Jaksa tersebut.

Ia pun menyesalkan sikap “tebang pilih” Puspenkum Kejagung lantaran diskriminatif terhadap pewarta.

“Kami ini resmi terdaftar di Forwaka dan Dewan Pers. Jangan anggap kami adalah media tidak jelas,” ujar dia sembari melempar kertas undangan media gathering.

Sementara itu, Wakil Ketua Forwaka menjelaskan, Puspenkum Kejagung hanya mengundang 35 media massa.

“Puspenkum Kejagung hanya mengundang 35 media massa. Diluar undangan saya tidak tahu,” ujarnya di ruang pewarta Kejagung.

Ironisnya, Matafakta.com, sempat melihat panitia acara media gathering langsung memberikan amplop putih kepada peserta undangan. Setelah terlebih dahulu mengisi formulir data diri.

Dalam formulir itu tertulis daftar peserta penerima uang transport lokal kegiatan penerangan hukum 12 Oktober 2023 Tahun Anggaran 2023.  “Mba ini buat transport,” pungkas petugas penerima tamu undangan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB