Dugaan Pembagian Dana Dalam Acara Media Gathering Penkum Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Media Gathering Penkum Kejagung

Acara Media Gathering Penkum Kejagung

BERITA JAKARTA – Hari ini, Pusat Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Agung RI, menggelar pertemuan terbuka antar pimpinan redaksi media massa di press room Kejaksaan Agung. Pertemuan dan dialog tersebut, membahas tema pemberitaan Pemilu 2024, Kamis (12/10/2023).

Tampil sebagai narasumber Prabu Revolusi Pemimpin Redaksi Inews TV, Ketua Komisi Hubungan antar Lembaga Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto serta Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana.

Sementara itu, para pewarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) menyesalkan sikap oknum Jaksa Bidang Kehumasan yang menganggap sejumlah media massa di Forwaka “tidak jelas”.

Menurut keterangan seorang jurnalis dari media milik Polri, sempat mendengar percakapan antara petugas penerima tamu dengan pejabat di Bidang Kehumasan Kejagung di depan pintu masuk ruang press room.

“Ini kenapa dimasukan nama-nama media (menunjuk daftar hadir media massa) kalau tidak jelas. Masih banyak media lain,” ujar pewarta menirukan ucapan oknum Jaksa tersebut.

Ia pun menyesalkan sikap “tebang pilih” Puspenkum Kejagung lantaran diskriminatif terhadap pewarta.

“Kami ini resmi terdaftar di Forwaka dan Dewan Pers. Jangan anggap kami adalah media tidak jelas,” ujar dia sembari melempar kertas undangan media gathering.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Sementara itu, Wakil Ketua Forwaka menjelaskan, Puspenkum Kejagung hanya mengundang 35 media massa.

“Puspenkum Kejagung hanya mengundang 35 media massa. Diluar undangan saya tidak tahu,” ujarnya di ruang pewarta Kejagung.

Ironisnya, Matafakta.com, sempat melihat panitia acara media gathering langsung memberikan amplop putih kepada peserta undangan. Setelah terlebih dahulu mengisi formulir data diri.

Dalam formulir itu tertulis daftar peserta penerima uang transport lokal kegiatan penerangan hukum 12 Oktober 2023 Tahun Anggaran 2023.  “Mba ini buat transport,” pungkas petugas penerima tamu undangan. (Sofyan)

Berita Terkait

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti

Seputar Bekasi

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:37 WIB