LAKSI: Tolak Narasi Adanya Pemerasan Ketua KPK Terhadap Mentan

- Jurnalis

Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

“Pertemuan di Lapangan Bulutangkis Tidak  Membahas Kasus Korupsi Mentan”

BERITA JAKARTA – Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) mulai masuk ke tahap Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sekitar Januari 2023.

Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara Firly Bahuri  dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022.

“Itupun beramai – ramai ditempat terbuka,” terang Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi kepada Matafakta.com, Selasa (10/10/2023).

Dalam waktu tersebut, kata Azmi, status Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK.

“Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan dari pihak Ketua KPK. Hal ini sebagaimana telah di jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar,” jelasnya.

Selain itu, sambung Azmi, ada satu hal lagi yang menjadi bukti bahwa pertemuan tersebut, bukan dalam rangka membahas suatu kasus korupsi di Kementan.

“Karena adanya pengakuan dari mantan atlet bulutangkis nasional yaitu Eddy Hartono yang juga turut menjadi saksi dalam pertemuan tersebut,” tegasnya.

Pertama, lanjut Azmi, Eddy menjelaskan bahwa pertemuan terjadi bukan tertutup tidak seperti di foto yang beredar hanya berdua saja, melainkan ada pemain-pemain badminton lainnya yang berada di sana, termasuk dirinya.

Pebulutangkis yang tenar di era 1990an itu mengatakan bahwa pertemuan Firli Bahuri dengan SYL terjadi tidak terlalu lama. Ia pun sempat mendengar topik yang dibicarakan yakni soal kelangkaan minyak goreng.

“Jadi adanya  pertemuan tersebut bukan untuk membahas suatu kasus korupsi di Kementan seperti yang dituduhkan pihak SYL,” ucapnya.

Oleh karena itulah, maka kami menilai bahwa pertemuan tersebut sebuah kebetulan dan tidak mungkin di rencanakan apalagi atas inisiasi dari pihak Firly Bahuri.

“Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami yakin nantinya KPK pasti akan ungkap semua,” imbuhnya.

Kami seluruh masyarakat Indonesia sangat mendukung KPK dan kami yakin KPK  tidak akan menyerah dan KPK sudah siap dengan resiko apapun, termasuk  berkorban jiwa, raga , nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.

“Semangat KPK adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi,” ujarnya.

Untuk itu, tambah Azmi, kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementan berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.

“Kami menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB