BERITA BEKASI – Ketua RW024, Perumahan Villa Gading Harapan (VGH), Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sahid Sutomo, resmi melanjutkan 2 tahun kedepan menggenapi 5 tahun masa bakti Ketua RW, Minggu (8/10/2023) malam.
Masa bakti 5 tahun Ketua RW itu, menyesuaikan Permendagri Nomor: 18 Tahun 2018, tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Pasal 8 ayat (3) Pengurus LKD, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.
Kepada Matafakta.com, Ketua RT01, Padmono mengatakan, 7 Ketua RT yang berada dalam ruanglingkup wilayah RW024 sepakat, Sahid Sutomo, melanjutkan kepemimpinan 2 tahun kedepan menyesuaikan Permendagri Nomor: 18 Tahun 2018 yakni 5 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebenarnya ada 8 RT cuma 1 RT yang tidak sepakat yakni RT07. Sementara RT lainnnya yakni, RT01, 02, 03, 04, 05, 06 dan RT08 kita sepakat Pak RW Sahid Sutomo melanjutkan genapi 5 tahun,” terang Padmono, Senin (9/10/2023).
Dalam rapat, lanjut Padmono, para Pengurus dan para Ketua RT yang berlangsung di Kantor Sekretariat RW024 juga sekaligus pelaporan keuangan dan raihan kinerja selama kurun waktu 3 tahun dimasa kepemimpinan, Sahid Sutomo.
“Jadi dimassa kepemimpinan 3 tahun itu tetap semua dilaporkan dulu lalu kemudian ditutup dan kembali dilanjutkan dengan pembacaan SK perpanjangan 2 tahun kedepan yang ditandatangani Lurah Kebalen,” jelas Padmono.
Selanjutnya, sambung Padmono, sesuai hasil rapat Ketua RW024, Sahid Sutomo akan membahas dan mengevaluasi kembali kekurangan-kekurangan dan masukan untuk meningkatkan pelayanan warga juga tetap konsisten dengan program pembangunan wilayah.
“Selanjutnya, sesuai hasil rapat pak RW Sahid nantinya akan mengevaluasi kembali yang tentunya hasil dari perjalanan 3 tahun sebelumnya. Kurangnya dimana nanti disitu dibahas,” pungkas Padmono. (Rizki)