Bergabungnya, H. Aan Suhanda Bakal Perkuat Partai Golkar Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Aan Suhanda Bersama Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari

Foto: H. Aan Suhanda Bersama Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari

BERITA BEKASI – Kunjungan para petinggi Partai Golkar Kota Bekasi beberapa waktu lalu kekediaman mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), H. Aan Suhanda terjawab sudah.

Aan Suhanda resmi bergabung dan didaulat menjadi Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dengan bergabungnya Aan Suhanda menjadi amunisi baru bagi DPD Golkar Kota Bekasi dalam mengadapi pesta demokrasi Pilpres dan Pileg 2024 mendatang.

Kepada awak media, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Bekasi, Rusman Fadilah mengatakan, menjadi sebuah motivasi bagi seluruh kader muda Golkar Kota Bekasi.

“Selamat datang saya ucapkan kepada H. Aan Suhanda yang resmi menerima Kartu Tanda Anggota atau KTA Partai Golkar Kota Bekasi,” ucap Rusman, Kamis (28/9/2023) kemarin.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Rusman pun optimis dengan hadirnya Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar yang baru, bisa merebut kembali kejayaan Partai Golkar di Kota Bekasi.

“Semoga menjadi motivasi bagi seluruh kader Golkar Kota Bekasi, mari kita rebut kembali kejayaan Partai Golkar di Kota Bekasi, Digdaya di bumi Patriot,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB