Viral Video Studi Banding Dinkes Kota Bekasi ke Sumut Bareng Tri Adhianto

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tri Adhianto Liburan Bersama Keluarga Dinkes Kota Bekasi

Foto: Tri Adhianto Liburan Bersama Keluarga Dinkes Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Tanggapan Ketua Forum Puskesmas Kota Bekasi (Kapus) bahwa keberangkatan keluarga besar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi ke Sumatera Utara (Sumut) bukan sekedar jalan-jalan melainkan studi banding ke Puskesmas Sumut.

Kepada awak media, dr. Zulkifli sebagai Kapus mengaku, jika kunjungan ke Sumut tersebut, sudah diperhitungkan dan direncanakan satu setengah bulan sebelum keberangkatan yang membawa 30 Kepala Puskesmas se-Kota Bekasi bersama Kepala Dinkes, Tanti Rohilawati.

Namun, dalam video yang beredar kunjungan keluarga besar Dinkes Kota Bekasi tersebut, bersama mantan Walikota Bekasi definitif Tri Adhianto Tjahyono yang akan kembali maju diperhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba mengatakan, dipengunjung kepemimpinan mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi menjadi sorotan.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Sejak awal ramai soal jajaran ASN Kota Bekasi yang disinyalir ada yang memobilisasi keberpihakan untuk mendukung Tri Adhianto. Keterlibatan ASN diseret-seret ke politik pratis terlalu kasar,” ujar Jhonson kepada Matafakta.com, Rabu (27/9/2023).

Termasuk, kata Jhonson, memobilisasi massa yang dikemas sedemikian rupa dalam suatu kegiatan positif melalui dinas-dinas terkait juga gelombang mutasi rotasi yang dilakukan dijajaran ASN Eselon II, III, IV, Kepsek dalam waktu singkat, termasuk dijajaran PDAM Tirta Patriot.

“Semua tahulah khususnya warga Kota Bekasi bahwa Tri Adhianto akan maju kembali di Pilkada 2024. Kan lumayan selama punya kewenangan dan kesempatan bisa mengurangi kos atau biaya pribadinya dengan menciptakan berbagai kegiatan itu,” sindirnya.

Tinggal nanti, lanjut Jhonson, penggunaan anggaran itu bisa dilihat kemanfaatannya bagi warga Kota Bekasi. Pemerintah selaku organisasi non-profit memang tidak dituntut untuk menghasilkan keuntungan, tapi bukan berarti dapat mengeluarkan uang se-enaknya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Auditor Pemerintah juga memberi perhatian lebih pada audit atas belanja, karena pada kenyataannya sebagian besar kebocoran APBN maupun APBD terletak pada pelaksanaan belanja. Kebocoran tersebut dapat disebabkan adanya praktik KKN juga kepentingan,” imbuhnya.

Terakhir, tambah Jhonson yang lagi ramai adalah studi banding Dinkes Kota Bekasi ke Sumut berketepatan dengan masa akhir jabatan Tri Adhianto pada Rabu 20 September 2023. Dalam video yang viral, tampak Tri Adhianto bersama istrinya Wiwiek Hargono bersama keluarga besar Dinkes Kota Bekasi.

“Luar biasa azas pemanfaatannya itu cuma terjadi di Kota Bekasi. Mendagri dan Inspektorat harus tahu ini apa langkah mereka untuk menyikapi para ASN Kota Bekasi sebegitu bebasnya bermain diwilayah politik praktis,” pungkasnya. (Indra/Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB